- Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/4/2026) atas dugaan penistaan agama terkait ceramah sejarah di UGM.
- JK membantah tuduhan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum balik bersama tim pengacara guna mencegah fitnah terulang di masa depan.
- Sejumlah masyarakat berencana melaporkan balik pihak pelapor karena merasa tersinggung atas tuduhan yang ditujukan kepada JK terkait upaya perdamaian konflik.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara mengenai langkah hukum yang akan diambilnya setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan agama.
JK menyatakan bahwa dirinya bersama tim hukum tengah mempelajari laporan tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan balik para pelapor.
Ia menegaskan, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah besar. Ia pun mengutip dalil agama mengenai bahaya fitnah.
"Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letaknya. Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Al-fitnatu asyaddu minal qatli. Fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Mereka memfitnah saya semua," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
JK menyatakan bahwa pertimbangan untuk menuntut balik muncul agar kejadian serupa—di mana pernyataan yang bertujuan memberikan edukasi sejarah justru dipelintir—tidak terulang kembali di masa depan.
Ia juga mempertanyakan sumbangsih para pelapor saat konflik kemanusiaan di Poso dan Ambon benar-benar terjadi.
"Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi. Apa yang mereka lakukan pada saat itu (saat konflik)? Orang-orang yang besar bicara itu, apa yang mereka lakukan saat itu?" tanya JK.
Meskipun secara pribadi JK menyatakan telah memaafkan para pelapor, ia menyerahkan sepenuhnya aspek legalitas kepada tim hukum.
"Secara hukum, kami serahkan kepada tim hukum dan serahkan ke masyarakat. Saya sendiri mudah-mudahan Tuhan memaafkan dia, mengampuni," tuturnya.
Lebih lanjut, JK mengungkapkan bahwa gelombang ketidakpuasan justru datang dari masyarakat. Menurutnya, banyak pihak yang merasa tersinggung dengan pelaporan terhadap dirinya, mengingat rekam jejak JK dalam mendamaikan konflik di Indonesia.
"Banyak masyarakat yang mau (melapor) karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil langkah hukum, tapi masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam saja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau mereka mau," katanya.

Ia bahkan mengklaim sudah ada puluhan pihak yang siap mengambil langkah hukum untuk membelanya.
"Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya. Terserah mereka," pungkasnya.
Persoalan ini bermula dari ceramah JK di Masjid Kampus UGM yang membahas mengenai sejarah perdamaian dan konflik di Indonesia. Pernyataan JK dalam ceramah tersebut dipotong dan dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dianggap mengandung unsur penistaan agama.
Namun, JK telah mengklarifikasi bahwa konteks pernyataannya adalah memaparkan fakta sosiologis saat konflik terjadi, bukan membahas dogma agama.