Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 17 September 2020 | 08:36 WIB
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)

Suara.com - Dua warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi, dianiaya oleh majikan lantaran masalah upah.

Atas insiden yang terjadi di Tayma, provinsi Tabuk ini, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memperkarakan si majikan ke pihak berwajib.

Dalam keterangan pers yang dirilis oleh KJRI Jeddah, Kamis (17/9/2020), Sumarkinah Kasiran Kolsimah dan Sriatun menderita sejumlah luka-luka akibat perbuatan majikan yang diidentifikasi sebagai MSU.

Penganiayaan ini terungkap setelah pihak Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin), mengetahui sebuah video yang diunggah oleh keluarga korban di media sosial.

Dari situ, koordinator Yanlin, Safaat Ghofur langsung mengerahkan tim untuk menyambangi rumah tempat dua ART bekerja dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat.

Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)

Setelahnya, MSU, Sumarkinah, dan Sriatun dihadirkan ke kantor kepolisian untuk dimintakan keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut.

Di hadapan polisi, MSU semula mengelak telah melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya itu. Namun, lebam di beberapa bagian tubuh Sriatun yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit setempat, serta kesaksian Sumarkinah, membuat majikan ini tak berkutik.

Sriatun menyebut sejak lama telah mendapatkan perlakuan kasar dari MSU. Tapi puncaknya terjadi pada akhir Agustus saat dirinya menagih upah sekaligus uangnya senilai 2.300 riyal yang dipinjam istri majikan.

“Dia (istri majikan) malah marah-marah dan mengadu ke suaminya. Waktu saya salat, suaminya (majikan) datang marah-marah dan mengusir saya. Saya berontak tidak mau pergi. Langsung dipukul saya di sini, sini, sini (sambil menunjuk ke bagian tubuh tertentu)," ujar Sriatun

baca juga

"Saya lari ke rumah bapaknya (orang tua majikan), di sana sudah tidak sadar saya,” sambung perempuan kelahiran Mataram 1975 itu.

Sumarkinah yang bekerja di rumah orang tua majikan, terkejut melihat kondisi Sriatun yang tergeletak tak sadarkan diri. Sontak, ia langsung menelepon suami temannya itu dan merekam insiden tersebut.

Kedapatan menolong Sriatun dan mengambil video, SKK ikut dihajar oleh MSU. “Ambil sendal dia, mukul aku. Tapi ditangkis ibunya dan adiknya. Kurang puas dia mukul lagi. Dia menendang kena di sini (perut) dan pukul di sini (muka),” tutur perempuan asal Pemalang Jawa Tengah itu.

Atas tindakan kejam majikan ini, Sriatun sempat mengalami gangguan penglihatan selama beberapa hari.

Namun, kondisinya berangsur-angsur pulih setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

SR dan SKK akhirnya dibawa Tim Yanlin ke KJRI Jeddah. SKK dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (16/9) setelah memaafkan majikan dan menerima hak-haknya.

Sementara itu, SR ditampung di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu penyelesaian kasusnya dan pemenuhan hak-haknya.

Tidak Prosedural

Baik SR maupun SKK diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal. Keduanya diberangkatkan dengan visa ziarah pribadi (ziarah syakhsiyah) untuk menetap dan bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga.

“Berangkat dengan cara ini cukup berisiko dan menyulitkan kami dari sisi pelindungan. Sebab, tidak dilengkapi dengan dokumen semestinya, seperti perjanjian kerja (PK) yang bisa dijadikan dasar penuntutan jika terjadi wanprestasi dari pihak majikan,” ujar Konjen Eko Hartono.

Selain itu, imbuh Konjen Eko, masyarakat seharusnya sudah maklum bahwa pemerintah sejak tahun 2011 telah menghentikan pengiriman PMI untuk bekerja di sektor domestik.

Kebijakan ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 260 Tahun 2015, tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. (ed)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Syekh Ali Jaber saat Pertama Kali jadi WNI: Saya Menangis

Cerita Syekh Ali Jaber saat Pertama Kali jadi WNI: Saya Menangis

News | Rabu, 16 September 2020 | 15:15 WIB

1.406 WNI di 55 Negara Positif Corona, 119 Meninggal Dunia

1.406 WNI di 55 Negara Positif Corona, 119 Meninggal Dunia

News | Rabu, 16 September 2020 | 11:31 WIB

WNI Ditolak 59 Negara, Refly Harun: Bukan Salah Anies, Tapi Jokowi

WNI Ditolak 59 Negara, Refly Harun: Bukan Salah Anies, Tapi Jokowi

News | Sabtu, 12 September 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×