Mardani PKS Menilai Pempus dan Pemprov DKI Jakarta Tak Sinkron

Kamis, 17 September 2020 | 10:31 WIB
Mardani PKS Menilai Pempus dan Pemprov DKI Jakarta Tak Sinkron
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan tersebut merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI