Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 13:29 WIB
Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik
Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Evani sendiri tidak menyangka videonya viral di media sosial dan diunggah ulang oleh akun-akun Instagram lain.

Hingga Kamis (17/9/2020) siang video keluhan wanita yang apes terkena razia PSBB gara-gara hanya menurunkan masker 2 detik ini telah disaksikan 62 ribu kali.

Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik (Instagram)
Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik (Instagram)

Wanita itu juga berharap unggahannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan PSBB dan bahaya virus corona.

"Untuk teman-teman, saya disini posting dengan niat menaikan awareness tentang PSBB ini. Jika teman-teman tidak ada kebutuhan untuk keluar rumah, sebaiknya diam di rumah dan jalankan protokol kesehatan yang baik," ujarnya.

Rata-rata warganet yang menulis komentar di postingan viral ini pun kesal dan mengeluh terkait razia PSBB DKI Jakarta.

Setelah postingan itu viral, pihak Satpol PP DKI Jakarta memberikan respon. Melalui akun Instagram resminya, @satpolpp.dki menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan bersama instansi lain.

"Terimakasih keluhan dan kritikannya kak. Sekilas menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi Danau Sunter Selatan tersebut adalah kegiatan Operasi Yustisi Terpadu bersama jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan Walikota Jakarta Utara, sehingga kegiatan tersebut lebih ramai daripada kegiatan Operasi Tertib Masker Satpol PP yang selama ini rutin diselenggarakan," tulis @satpolpp.dki.

Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan bahwa penggunaan masker telah diatur sesuai Pasal 4 Pergub 79/2020. Aturan tersebut juga bertujuan untuk keselamatan individu dan wajib dipatuhi bagi setiap pengguna kendaraan bermotor.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan," tutup @satpolpp.dki.

Baca Juga: Nasib Video Viral Mbak Ida yang Jadi Gunjingan Warganet, Begini Kata Polisi

Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI