Setelah postingan itu viral, pihak Satpol PP DKI Jakarta memberikan respon. Melalui akun Instagram resminya, @satpolpp.dki menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilakukan bersama instansi lain.
"Terimakasih keluhan dan kritikannya kak. Sekilas menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi Danau Sunter Selatan tersebut adalah kegiatan Operasi Yustisi Terpadu bersama jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan Walikota Jakarta Utara, sehingga kegiatan tersebut lebih ramai daripada kegiatan Operasi Tertib Masker Satpol PP yang selama ini rutin diselenggarakan," tulis @satpolpp.dki.
Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan bahwa penggunaan masker telah diatur sesuai Pasal 4 Pergub 79/2020. Aturan tersebut juga bertujuan untuk keselamatan individu dan wajib dipatuhi bagi setiap pengguna kendaraan bermotor.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan," tutup @satpolpp.dki.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Untuk diketahui, Jakarta PSBB total, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan ini berlaku mulai 14 September 2020.
Anies "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Baca Juga: Nasib Video Viral Mbak Ida yang Jadi Gunjingan Warganet, Begini Kata Polisi