Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 14:28 WIB
Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik
Ilustrasi sopir bus.[Unsplash/@marjanblan]

Suara.com - Seorang sopir bus di Singapura menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria saat ia mengingatkan untuk memakai masker di dalam kendaraan.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (17/9/2020) Ja'afally Abdul Rahim, didakwa menyerang seorang sopir bus  bernama Tuan Low Kok Weng secara sengaja sekitar pukul 2.50 waktu setempat pada Selasa (15/9). Insiden tersebut terjadi di dalam bus 21 jurusan Pasir Ris Drive 1, Singapura.

Pria 52 tahun tersebut diberi tuduhan kedua karena membawa senjata tajam yakni pisau dengan bilah 6 cm dan pegangan 6 cm di dalam bus.

Menuurt SBS Transit, perusahaan tempat korban bekerja, mengatakan korban yang seorang kapten bus diserang selama 12 menit.

"Ja'afally naik bus tanpa memakai masker dan memakainya hanya setelah dia berada di dalam kendaraan." tulis SBS Transit di halaman Facebooknya.

Dia kemudian mulai mengeluarkan kata-kata kasar pada sopir bus saat mengingatkannya untuk selalu memakai masker. Kejadian tersebut berlanjut hingga dua halte bus berikutnya.

Sang sopir bus kemudian memberi tahun pihak polisi dan langsung menunggunya di sebuah halte untuk menahan pria tersebut, menurut SBS Transit.

Menyadari bahwa ia dilaporkan ke polisi, pria tersebut menyerang sopir bus dengan mencekik leher dan menarik kerah bajunya.

Melihat insiden tersebut, tiga pria di halte bus langsung turun tangan dengan melerai mereka berdua dan menahan pelaku ke tanah hingga polisi datang.

Sang sopir bus langsung menjalani perawatan di rumah sakit dan diberi cuti medis selama tiga hari.

"Kami bersyukur dia tidak mengalami cedera serius. Dia terkejut tapi tetap bersemangat," kata operator bus itu. SBS Transit juga berterima kasih kepada ketiga pria yang dengan gagah berani membantu.

Operator bus tersebut menambahkan bahwa kasus tersebut bukanlah yang pertama terjadi. Menurut laporan, beberapa supir bus dilecehkan dalam beberapa bulan terakhir karena menegakkan protolol kesehatan yang ketat.

"Ini menjijikkan. Dan ini harus dihentikan," kata SBS Transit.

Ja'afally akan menjalani pengadilan bulan depan. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga dua tahun, denda hingga 5.000 dolar Singapura, atau keduanya.

Jika terbukti bersalah memiliki senjata berbahaya, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun. Dia tidak dapat diberikan hukuman minimal enam cambukan karena usianya di atas 50 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:56 WIB

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

Lifestyle | Senin, 14 September 2020 | 19:34 WIB

Ke Singapura, Cicipi Kuliner Warisan Budaya di 4 Area Ini

Ke Singapura, Cicipi Kuliner Warisan Budaya di 4 Area Ini

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2020 | 16:37 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB