Dalam hal ini, kesehatan dari para penyelenggara maupun pemain atau atlet tetap menjadi prioritas yang utama.
"Pertandingan olahraga sangat penting, tetapi kesehatan seluruhnya baik itu pemain maupun penyelenggaranya juga harus menjadi prioritas kita," kata Doni.
Kemudian Doni juga meminta agar penyelenggara dapat memastikan para personel dan pemain atau atlet adalah benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Sebagaimana yang diketahui bahwa penyakit komorbid berpotensi membuat penderitanya semakin parah apabila terjangkit COVID-19 hingga berujung kematian. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 92 persen kasus kematian COVID-19 dipicu karena adanya faktor komorbiditas dari para penderitanya.
"Ini penting dipedomani dan ditaati, karena 85-92 persen angka kematian yang terjadi di Indonesia adalah saudara kita yang memiliki komorbid," kata Doni.
Dia menekankan apabila salah satu atlet atau personel penyelenggara ajang olahraga memiliki komorbid, maka diharapkan tidak mengikuti penyelenggaraan.
Memperhatikan Zonasi Wilayah
Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, juga meminta agar penyelenggaraan kompetisi olahraga dapat memperhatikan zonasi COVID-19 pada tiap-tiap daerah.
"Manakala ada perkembangan tentang zonasi daerah, tentu kita harus memperhitungkan aspek-aspek keamanan yang lebih diperlukan," kata Doni.
"Artinya kalau suatu daerah zonasinya meningkat ancaman COVID-19-nya, maka harus ada langkah-langkah untuk evaluasi untuk bisa dilakukan relokasi tempat pertandingan," kata Doni.