Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 21:00 WIB
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Instagram/@yahyacholilstaquf)
  • Syuriyah PBNU menuntut Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf mundur dalam tiga hari atau diberhentikan.
  • Tuntutan tersebut muncul dari rapat di Jakarta pada Kamis (20/11/2025) terkait dugaan pelanggaran serius.
  • Pelanggaran meliputi pengundangan narasumber Zionis dan masalah tata kelola keuangan organisasi PBNU.

Suara.com - Ketegangan internal yang serius dilaporkan kembali mencuat di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Isu pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mencuat setelah beredarnya risalah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menuntutnya mundur dari jabatan atau diberhentikan.

Keputusan krusial ini diambil setelah rapat tertutup yang digelar bersama para pengurus harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan dokumen risalah yang diterima redaksi dan ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus Syuriyah PBNU.

Rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut menghasilkan beberapa poin penting mengenai pelanggaran serius dalam kegiatan dan tata kelola organisasi.

Alasan Utama Desakan Mundur: Dugaan Pelanggaran Serius 

Syuriyah PBNU menilai terdapat dua pelanggaran utama yang dilakukan, yaitu terkait kebijakan program kaderisasi dan tata kelola organisasi:

1. Pelanggaran Nilai Terkait Zionisme Internasional

Syuriyah menyoroti pengundangan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang merupakan kaderisasi tingkat tertinggi organisasi. Rapat memandang tindakan ini:

  • Melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah.
  • Bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
  • Tindakan tersebut dinilai sangat mencemarkan nama baik organisasi, terutama di tengah kecaman dunia internasional terhadap praktik genosida di Israel.

"Rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama 13/2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan," demikian bunyi risalah yang dikutip redaksi.

2. Tata Kelola Keuangan dan Eksistensi Badan Hukum

Selain isu politik, rapat juga menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Syuriyah menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Pelanggaran tata kelola keuangan ini dinilai dapat berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama itu sendiri.

Ultimatum 3 Hari Mundur

Dengan mempertimbangkan dua poin pelanggaran serius di atas, Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Gus Elham: Apa Sebenarnya Makna Panggilan Gus untuk Anak Laki-laki Kiai?

Kontroversi Gus Elham: Apa Sebenarnya Makna Panggilan Gus untuk Anak Laki-laki Kiai?

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 15:41 WIB

PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!

PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:27 WIB

PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah

PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah

News | Rabu, 12 November 2025 | 10:45 WIB

Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!

Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 10:58 WIB

Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia

Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia

News | Minggu, 02 November 2025 | 13:05 WIB

Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

News | Sabtu, 01 November 2025 | 15:06 WIB

Terkini

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB