Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit

Siswanto

Kamis, 17 September 2020 | 18:04 WIB
Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan menyatakan hari Rabu, 16 September 2020, telah menerima email dari aktivis HAM Papua Veronica Koman Liau. Surat itu berisi informasi pembayaran pengembalian dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.

Dalam pernyataan tertulis LPDP yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020), menyatakan LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban Veronica Koman.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta para penerima beasiswa LPDP untuk tidak memiliki kaitan dengan politik karena ada sanksi jika melanggar komitmen sesuai perjanjian yang disepakati sebelumnya.

"Pengenaan sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia, tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak manapun," demikian keterangan LPDP.

LPDP menyatakan setiap penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi diwajibkan untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia sesuai perjanjian.

Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa.

Surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia diberikan penerima beasiswa saat mendaftar.

Jika ada penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia, LPDP melakukan serangkaian proses surat peringatan, pengenaan sanksi pengembalian dana studi dan penagihan.

"Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, tidak terkecuali kepada alumni atas nama Veronica Koman Liau, yang tidak kembali ke Indonesia," kata LPDP.

baca juga

LPDP mengungkapkan kronologis terkait Veronica Koman berdasarkan informasi dan sistem LPDP bahwa Veronica Koman  sempat kembali ke Indonesia pada tahun 2018 untuk mendampingi aksi para mahasiswa Papua di Surabaya, namun kemudian kembali lagi ke Australia.

Kembalinya Veronica Koman ke Indonesia pada 2018, kata LPDP, ketika dia belum lulus dari studi sehingga kepulangannya bukan sebagai alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa.

Kondisi itu tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban sebagai alumni.

LPDP menyebutkan Veronica Koman  lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap.

Setelah menjadi alumni, Veronica Koman tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di
Indonesia sehingga LPDP memberikan peringatan sampai dengan penagihan.

Veronica Koman diminta untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp773.876.918 melalui surat penagihan pertama pada 22 November 2019.

Pada 15 Februari 2020, lanjut LPDP, Veronica Koman mengajukan metode cicilan 12 kali dengan cicilan pertama dibayar ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp64,5 juta.

"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," kata LPDP.

LPDP menyebutkan hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 penerima beasiswa dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni.

Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sebanyak 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.

Sebanyak 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara empat kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica Koman.

Kemarin, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan di, Cikini, Jakarta Pusat untuk mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.

Tim diwakili oleh tiga orang, yaitu mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan yang merupakan pengacara HAM Papua.

"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael. Secara simbolik, mereka membawa uang pecahan Rp5 ribu sampai Rp20 ribu senilai Rp3 juta.

Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. Tetapi mereka gagal mengembalikan uang karena kantor tutup.  Mereka kemudian ke kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk menyerahkan uang tunai secara simbolik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:10 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur

Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur

Video | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:18 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB