Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit

Siswanto

Kamis, 17 September 2020 | 18:04 WIB
Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan menyatakan hari Rabu, 16 September 2020, telah menerima email dari aktivis HAM Papua Veronica Koman Liau. Surat itu berisi informasi pembayaran pengembalian dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.

Dalam pernyataan tertulis LPDP yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020), menyatakan LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban Veronica Koman.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta para penerima beasiswa LPDP untuk tidak memiliki kaitan dengan politik karena ada sanksi jika melanggar komitmen sesuai perjanjian yang disepakati sebelumnya.

"Pengenaan sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia, tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak manapun," demikian keterangan LPDP.

LPDP menyatakan setiap penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi diwajibkan untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia sesuai perjanjian.

Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa.

Surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia diberikan penerima beasiswa saat mendaftar.

Jika ada penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia, LPDP melakukan serangkaian proses surat peringatan, pengenaan sanksi pengembalian dana studi dan penagihan.

"Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, tidak terkecuali kepada alumni atas nama Veronica Koman Liau, yang tidak kembali ke Indonesia," kata LPDP.

baca juga

LPDP mengungkapkan kronologis terkait Veronica Koman berdasarkan informasi dan sistem LPDP bahwa Veronica Koman  sempat kembali ke Indonesia pada tahun 2018 untuk mendampingi aksi para mahasiswa Papua di Surabaya, namun kemudian kembali lagi ke Australia.

Kembalinya Veronica Koman ke Indonesia pada 2018, kata LPDP, ketika dia belum lulus dari studi sehingga kepulangannya bukan sebagai alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa.

Kondisi itu tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban sebagai alumni.

LPDP menyebutkan Veronica Koman  lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap.

Setelah menjadi alumni, Veronica Koman tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di
Indonesia sehingga LPDP memberikan peringatan sampai dengan penagihan.

Veronica Koman diminta untuk mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp773.876.918 melalui surat penagihan pertama pada 22 November 2019.

Pada 15 Februari 2020, lanjut LPDP, Veronica Koman mengajukan metode cicilan 12 kali dengan cicilan pertama dibayar ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp64,5 juta.

"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," kata LPDP.

LPDP menyebutkan hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 penerima beasiswa dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni.

Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sebanyak 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.

Sebanyak 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara empat kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica Koman.

Kemarin, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan di, Cikini, Jakarta Pusat untuk mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.

Tim diwakili oleh tiga orang, yaitu mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan yang merupakan pengacara HAM Papua.

"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael. Secara simbolik, mereka membawa uang pecahan Rp5 ribu sampai Rp20 ribu senilai Rp3 juta.

Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. Tetapi mereka gagal mengembalikan uang karena kantor tutup.  Mereka kemudian ke kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk menyerahkan uang tunai secara simbolik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:00 WIB

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen

Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:50 WIB

×