"Metode kampanye konvensional umumnya memang melibatkan banyak massa dan berpeluang lebih tinggi dalam penularan Covid-19. OKI, dilakukan perubahan peraturan KPU 6 tahun 2020, menjadi PKPU 10 tahun 2020, untuk meminimalisir risiko tersebut dengan berikan alternatif cara melakukan kampanye sesuai protokol kesehatan," katanya.
KPU Izinkan Kampanye Konser Musik, Satgas Covid: Jangan Ciptakan Kerumunan
Kamis, 17 September 2020 | 19:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
23 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI