Tim Alexei Navalny Temukan Racun Novichok di Botol Minuman Hotel

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 20:55 WIB
Tim Alexei Navalny Temukan Racun Novichok di Botol Minuman Hotel
Tim Alexei Navalny temukan racun di kedua botol di atas.[Instagram/@navalny]

Suara.com - Tim Alexei Navalny mengklaim bahwa mereka menemukan racun yang digunakan untuk meracuni kritikus Kremlin tersebut di sebuah botol kosong di kamar hotelnya saat berada di Siberia.

Menyadur The Straits Times, Kamis (17/9/2020) temuan racun tersebut semakin menguatkan bahwa Alexei Navalny diracun di kota Tomsk, Siberia dan bukan di bandara seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Navalny jatuh sakit parah dalam penerbangan domestik di Rusia bulan lalu dan kemudian diterbangkan ke Berlin untuk mendapatkan perawatan.

Tim dokter di Jerman mengatakan Navalny diracuni oleh racun Novichok, namun pihak Rusia mengatakan belum melihat bukti jika dia diracun.

Sebuah video yang diposting di akun Instagram Navalny menunjukkan anggota timnya menggeledah kamar yang baru saja dia tinggalkan di Hotel Xander di Tomsk pada 20 Agustus, satu jam setelah mereka mengetahui bahwa dia jatuh sakit dalam keadaan yang mencurigakan.

Alexei Navalny, kritikus sekaligus opisis Kremlin dipindahkan ke Jerman.[Twitter/@Kira_Yarmysh]
Alexei Navalny, kritikus sekaligus opisis Kremlin dipindahkan ke Jerman.[Twitter/@Kira_Yarmysh]

"Diputuskan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang bahkan secara hipotetis bisa berguna dan menyerahkannya kepada para dokter di Jerman.

Fakta bahwa kasus itu tidak akan diselidiki di Rusia cukup jelas," ujar seorang di akun Instagram Navalvy tersebut.

Video tersebut menunjukkan tim Navalny mengantongi dua botol kosong air mineral "Mata Air Suci", di antara barang-barang lainnya, sambil mengenakan sarung tangan pelindung.

"Dua minggu kemudian, sebuah laboratorium Jerman menemukan jejak Novichok tepatnya di botol air dari kamar hotel Tomsk," kata postingan itu.

"Dan kemudian lebih banyak laboratorium yang mengambil analisis dan menegaskan bahwa itulah yang meracuni Navalny. Sekarang kami mengerti: Itu dilakukan sebelum dia meninggalkan kamar hotelnya untuk pergi ke bandara." jelasnya.

Rusia telah melakukan pemeriksaan pra-penyelidikan, tetapi mengatakan perlu melihat lebih banyak analisis medis sebelum dapat membuka penyelidikan kriminal formal atas kasus tersebut.

Inggris pada hari Rabu mengatakan hampir pasti bahwa dinas intelijen Rusia melakukan serangan terhadap Navalny, salah satu pengkritik paling keras Presiden Vladimir Putin.

Inggris juga mengatakan bahwa Rusia memiliki kasus untuk dijawab karena penggunaan senjata kimia tidak dapat diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusia Jual Ratusan Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India

Rusia Jual Ratusan Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke India

News | Kamis, 17 September 2020 | 11:27 WIB

Kondisi Membaik usai Diduga Diracun, Alexei Navalny: Saya Bisa Bernapas

Kondisi Membaik usai Diduga Diracun, Alexei Navalny: Saya Bisa Bernapas

News | Rabu, 16 September 2020 | 12:42 WIB

Data Uji Coba Vaksin Covid-19 Rusia Mengkhawatirkan?

Data Uji Coba Vaksin Covid-19 Rusia Mengkhawatirkan?

Tekno | Jum'at, 11 September 2020 | 16:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB