Diduga Hina Pastor, Warga NTT Divonis Empat Bulan Penjara

Chandra Iswinarno

Jum'at, 18 September 2020 | 09:29 WIB
Diduga Hina Pastor, Warga NTT Divonis Empat Bulan Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) Taneo Gregorius alias Goris divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu pada Rabu (16/09/2020).

Dia divonis bersalah dalam kasus dugaan penghinaan Pastor Paroki Bunda Pengantara Segala Rahmat Kiupukan, Romo Donatus Tefa, Pr.

Majelis hakim yang diketuai I Putu Suyoga dalam putusannya menyatakan, fakta yuridis perbuatan terdakwa memenuhi seluruh unsur dakwaan penuntut umum yakni pasal 310 KUHP.

Juru bicara PN Kefamenanu Jefry Bimusu menyebutkan ada empat poin amar putusan terhadap Taneo Gregorius.

“Terkait putusan dalam perkara atas nama Taneo Gregorius Alias Goris, dalam perkara Nomor 49/Pid.B/2020/Kfm, dalam pertimbangannya Majelis Hakim berpandangan, menurut fakta yuridis perbuatan terdakwa memenuhi seluruh unsur dakwaan penuntut umum yakni pasal 310 KUHP sehingga dalam amar putusannya mengadili," katanya seperti dilansir NTTonlinenow.com-jaringan Suara.com.

Dalam Amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa Taneo tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menista dengan lisan. Kemudian menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan.

"Tiga, memerintahkan terdakwa untuk ditahan. Empat, membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000," kata Jefry.

Terkait pembelaan terdakwa yang disampaikan dalam nota pembelaannya untuk permohonan dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penghinaan terhadap Romo Donatus Tefa, majelis hakim telah mempertimbangkannya dalam putusan.

"Sesuai ketentuan KUHAP atas putusan tersebut terdakwa menyatakan pikir-pikir. Jadi nanti selama tujuh hari jika tidak ada sikap dari terdakwa, baik itu upaya hukum banding atau terima putusan, maka minggu depan hari Rabu, jaksa selaku eksekutor langsung mengeksekusi terdakwa untuk di tahan di Rumah Tahanan Kefemenanu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Herry Rudolf Jadi Kapolda Kaltim, Merdisyam di Sulsel, Lotharia di NTT

Herry Rudolf Jadi Kapolda Kaltim, Merdisyam di Sulsel, Lotharia di NTT

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 18:23 WIB

Sumber Gempa Besar 6,9 SR NTT karena Pergeseran Lempeng Laut Banda

Sumber Gempa Besar 6,9 SR NTT karena Pergeseran Lempeng Laut Banda

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:45 WIB

Tak Layak Huni, Curhat Warga Besipae Tidur Berlantai Tanah dan Beratap Seng

Tak Layak Huni, Curhat Warga Besipae Tidur Berlantai Tanah dan Beratap Seng

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB