Ragukan Privasi Pengguna, Senator Kenya Desak Penyelidikan terhadap TikTok

Jum'at, 18 September 2020 | 20:50 WIB
Ragukan Privasi Pengguna, Senator Kenya Desak Penyelidikan terhadap TikTok
Ilustrasi Tiktok. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya setuju dengan prinsip bahwa penggunaan internet harus digunakan untuk mempromosikan nilai dan prinsip kita dalam masyarakat kita," kata Cherargei dikutip oleh The Star.

Sebelumnya, India sudah melangkah dengan melarang aplikasi TikTok digunakan waganya. Terlebih setelah ketegangan di perbatasan dengan China meningkat.

Di India, larangan itu bermula dari keputusan pengadilan tinggi Chennai pada 3 April lalu yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir. Di India sendiri, Tiktok digunakan oleh lebih dari 120 juta orang.

Mulai Selasa (16/4/2019) aplikasi Tiktok sudah tak bisa diakses di Google Play Store India, tetapi masih tersedia di App Store, toko aplikasi milik Apple.

"Kami percaya pada sistem hukum India dan kami optimistis akan ada hasil yang bisa diterima oleh lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan kami di India," bunyi pernyataan resmi Tiktok seperti dilansir The Guardian.

Pemblokiran ini bermula ketika sebuah kelompok aktivis menggungat Tiktok di Chennai. Aplikasi tersebut dituding menyebarkan konten pornografi dan pedofilia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI