Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 22:47 WIB
Sudah Diingatkan, Oknum Petugas Ngotot Minta Dilayani Makan di Rumah Makan
Oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan memaksa untuk makan di sebuah rumah makan. (Ist)

Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, memaksa untuk makan di sebuah rumah makan. Padahal, sang pemilik sudah memperingati bahwa aturan selama PSBB jilid II tidak dipernankan untuk makan di tempat.

Kejadian tersebut direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).

Oknum petugas FKDM yang mengaku bernama Bejo Rianto itu terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.

Tak lama seorang perempuan berkaus putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.

"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.

"Siapa yang larang?," balas Bejo.

Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.

Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.

"Saya ini petugas, jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.

Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo.

Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.

Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya.

"Yang bayar saya," ucap Bejo.

Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.

"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran

Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran

News | Jum'at, 18 September 2020 | 22:16 WIB

Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang

Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang

News | Jum'at, 18 September 2020 | 21:53 WIB

Restoran dan Kafe Dekat Kantor Bupati Tangerang Langgar PSBB Corona

Restoran dan Kafe Dekat Kantor Bupati Tangerang Langgar PSBB Corona

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 21:49 WIB

Tangerang Sudah PSBB, Tapi Warga Masih Nongkrong di Alun-Alun Tigaraksa

Tangerang Sudah PSBB, Tapi Warga Masih Nongkrong di Alun-Alun Tigaraksa

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 19:44 WIB

Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam

Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam

News | Jum'at, 18 September 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB