Iyet Bustami Tak Datang Dipanggil KPU soal Ijazah Paket C

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 19 September 2020 | 08:49 WIB
Iyet Bustami Tak Datang Dipanggil KPU soal Ijazah Paket C
Pasangan calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian, Minggu 6 September 2020.

Suara.com - Iyet Bustami calon wakil bupati Bengkalis tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Ketidakhadiran pemilik nama asli Sri Barat tersebut disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Safroni SH.

"Berdasarkan surat balasan, beliau (iyet Bistami,red) hari ini tidak bisa datang," kata Safroni dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Syafroni juga enggan menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran pelantun lagu "Laksmana Raja Di Laut" itu.

Pemanggilan Iyet tersebut guna mengantisipasi adanya kejanggalan ijazah paket C bakal calon (balon) Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat (Iyet Bustami) untuk melakukan verifikasi faktual adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis.

"Kapan bersangkutan datang, Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap calon wakil bupati, Sri Barat atau Iyet Bustami untuk kelarifikasi bersangkutan. KPU menjadwalkan agar bersangkutan datang pada Jumat 18 September 2020, namun yang bersangkutan tidak datang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin menyebut, saat bacalon wakil bupati Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke KPU melampirkan ijazah serta KTP. Dia menyebut, ternyata ada perbedaan pada bulan di ijazah dan KTP.

"Pada ijazah paket C, tertulis tanggal lahir 24 Maret 1973 dan berbeda pada KTP yang tercatat 24 Agustus 1973. Kami sudah langsung memverifikasi faktual ke tempat sekolah bersangkutan dan memang benar milik Sri Barat," kata Mukhlasin.

Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Sebelum Bertemu Jokowi

Diakui Muhklasin, dia dan dua rekannya sudah melakukan kroscek ulang langsung ke sekolah bersangkutan di daerah Medan, Sumatera Utara.

"Dengan adanya kejanggalan tersebut, kami serahkan ke KPU untuk menindaklanjutinya. Nantinya apakah akan menggugurkan paslon, itu gawenya KPU sesuai mekanisme yang ada di KPU seperti apa," pungkasnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Iyet Bustami Tidak Datang Dipanggil KPU Bengkalis Soal Ijazah Paket C"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI