Iyet Bustami Tak Datang Dipanggil KPU soal Ijazah Paket C

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 19 September 2020 | 08:49 WIB
Iyet Bustami Tak Datang Dipanggil KPU soal Ijazah Paket C
Pasangan calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian, Minggu 6 September 2020.

Suara.com - Iyet Bustami calon wakil bupati Bengkalis tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Ketidakhadiran pemilik nama asli Sri Barat tersebut disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Safroni SH.

"Berdasarkan surat balasan, beliau (iyet Bistami,red) hari ini tidak bisa datang," kata Safroni dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Syafroni juga enggan menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran pelantun lagu "Laksmana Raja Di Laut" itu.

Pemanggilan Iyet tersebut guna mengantisipasi adanya kejanggalan ijazah paket C bakal calon (balon) Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat (Iyet Bustami) untuk melakukan verifikasi faktual adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis.

"Kapan bersangkutan datang, Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap calon wakil bupati, Sri Barat atau Iyet Bustami untuk kelarifikasi bersangkutan. KPU menjadwalkan agar bersangkutan datang pada Jumat 18 September 2020, namun yang bersangkutan tidak datang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin menyebut, saat bacalon wakil bupati Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke KPU melampirkan ijazah serta KTP. Dia menyebut, ternyata ada perbedaan pada bulan di ijazah dan KTP.

"Pada ijazah paket C, tertulis tanggal lahir 24 Maret 1973 dan berbeda pada KTP yang tercatat 24 Agustus 1973. Kami sudah langsung memverifikasi faktual ke tempat sekolah bersangkutan dan memang benar milik Sri Barat," kata Mukhlasin.

Diakui Muhklasin, dia dan dua rekannya sudah melakukan kroscek ulang langsung ke sekolah bersangkutan di daerah Medan, Sumatera Utara.

"Dengan adanya kejanggalan tersebut, kami serahkan ke KPU untuk menindaklanjutinya. Nantinya apakah akan menggugurkan paslon, itu gawenya KPU sesuai mekanisme yang ada di KPU seperti apa," pungkasnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Iyet Bustami Tidak Datang Dipanggil KPU Bengkalis Soal Ijazah Paket C"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Sebelum Bertemu Jokowi

Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Sebelum Bertemu Jokowi

Video | Jum'at, 18 September 2020 | 20:05 WIB

Ketua KPU Arief Budiman COVID-19, 6 Hari Lalu ke Serpong, Wali Kota Panik

Ketua KPU Arief Budiman COVID-19, 6 Hari Lalu ke Serpong, Wali Kota Panik

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 19:32 WIB

Profil Arief Budiman Ketua KPU RI, dari Pendidikan hingga Karier

Profil Arief Budiman Ketua KPU RI, dari Pendidikan hingga Karier

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:44 WIB

Terkini

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:46 WIB

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:40 WIB

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:38 WIB

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:34 WIB

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:28 WIB

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:27 WIB