Dia menyeretnya keluar untuk mendengarkan klip audio, dan ketika dia berjuang dan memintanya untuk berhenti, dia menikamnya berulang kali dan meraih lehernya sampai dia berhenti bergerak.
Krishnan meninggalkan flat dan melarikan diri ke Johor Baru, di mana dia tinggal bersama kakak laki-lakinya.
Anak perempuan dan keponakan Kris menemukan tubuh Nyonya Raithena sekitar tengah malam.
Krishnan kembali ke Singapura keesokan paginya dan menyerahkan diri.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Li Yihong menuntut hukuman penjara 12 tahun, sementara pembela Kalidass Murugaiyan meminta delapan tahun penjara.