Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 12:49 WIB
Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
Ilustrasi lokasi pengeroyokan.

Suara.com - Sepasang lansia meninggal dunia setelah digantung warga di negara bagian Bihar, India, Selasa (15/9/2020). Masyarakat mencurigai kakek dan nenek tersebut mempraktikkan ilmu sihir.

Menyadur Gulf News, Jumat (18/9/2020), peristiwa mengejutkan itu berlangsung di sebuah desa di distrik Ranchi di Jharkhand.

Dua lansia yang menjadi korban dari warga yang main hakim sendiri itu adalah Birsi Oraon (55) dan suaminya Mangra Oraon (75).

Menurut polisi, Birsi tidak sehat secara mental. Dia memiliki kebiasaan keluar rumah secara tiba-tiba, dan suaminya akan membantunya setiap saat.

Pada hari Selasa, Bisri keluar rumah pada jam 1 pagi, dan Mangra membawanya kembali ke dalam.

Namun, dia keluar sekali lagi pada pukul 4 pagi, tetapi sebelum suaminya bisa membantunya, segerombolan penduduk setempat yang percaya takhayul menyerangnya.

Para penduduk diduga memukulinya sampai mati, sebagaimana keterangan dari seorang pejabat polisi.

Ketika Mangra datang mencari istrinya, warga desa juga menyerangnya.

Media lokal melaporkan bahwa perempuan tua itu tewas d tempat akibat serangan brutal dari warga desa.

Pagi harinya, putra pasangan suami istri itu menemukan ibunya telah tewas sementara ayahnya mengalami luka parah, tak jauh dari rumah mereka.

Dengan bantuan kepala desa, dia membawa Mangra ke Institut Ilmu Kedokteran Rajendra. Tapi Mangra menghembuskan napas terakhir lantaran terluka parah.

Laporan media lokal India mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan. Terdapat lebih dari 100 orang yang namanya masuk daftar terduga pembunuhan itu.

Gulf News menambahkan bahwa kasus-kasus seperti ini terus terjadi di India meskipun pemerintah telah mengampanyekan anti-perburuan penyihir secara rutin.

“Memukuli pasangan lanjut usia hingga mati adalah tindakan yang kejam," kata Direktur Jenderal Polisi (DGP) Jharkhand MV Rao.

"Meskipun kami telah melakukan kampanye melawan perburuan penyihir, ada beberapa penduduk desa, yang masih percaya takhayul," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah 40 Tahun, Inggris Kembalikan Patung Tembaga dari Kuil Dewa Wisnu

Setelah 40 Tahun, Inggris Kembalikan Patung Tembaga dari Kuil Dewa Wisnu

Lifestyle | Kamis, 17 September 2020 | 18:22 WIB

Anggap Lumpur Dapat Tangkal Covid-19, Politisi India Ini Dinyatakan Positif

Anggap Lumpur Dapat Tangkal Covid-19, Politisi India Ini Dinyatakan Positif

News | Kamis, 17 September 2020 | 20:14 WIB

Bilang ke Istri Kena Covid-19, Suami Ini Malah Asyik Bareng Selingkuhan

Bilang ke Istri Kena Covid-19, Suami Ini Malah Asyik Bareng Selingkuhan

Jabar | Kamis, 17 September 2020 | 16:55 WIB

Gegara Ingin Nginap dengan Selingkuhan, Suami Ngaku Kena Covid-19 ke Istri

Gegara Ingin Nginap dengan Selingkuhan, Suami Ngaku Kena Covid-19 ke Istri

Sumut | Kamis, 17 September 2020 | 19:00 WIB

Suami Ngaku Kena Covid-19 ke Istri Biar Bisa Menginap dengan Selingkuhan

Suami Ngaku Kena Covid-19 ke Istri Biar Bisa Menginap dengan Selingkuhan

News | Kamis, 17 September 2020 | 15:49 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB