Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja

Rifan Aditya , Hernawan

Minggu, 20 September 2020 | 15:28 WIB
Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja
Refly Harun Minta KPU Buat Aturan Baru Soal Pilkada (YouTube/ Refly Harun).

Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun mengkritisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya bisa mengelurkan peraturan terkait dengan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan lebih bijaksana.

Dikutip Suara.com dari tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (20/9/2020), salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut mengulas soal beberapa kasus terkait Pilkada 2020 yang dinilai dapat mendatangkan klaster baru covid-19.

Awalnya, Refly Harun menyinggung sejumlah pejabat KPU yang telah dilaporkan terpapar virus Covid-19. Hal tersebut bisa menjadi tanda betapa berbahayanya pandemi yang tengah terjadi ini.

"Bayangkan, kalau Ketua KPU dan Anggota KPU saja mudah sekali [terpapar] covid-19. Mungkin kenanya ketika mereka sedang bekerja ya. Apalagi nanti kalau kampanye dibiarkan, kampanye terbuka dengan konser, dan sebagainya," ucap Refly.

Menurut pengakuannya, ia telah berdebat dengan salah seorang anggota KPU bernama Ilham terkait dengan diizinkannya konser oleh KPU dalam kampanye Pilkada.

Refly Harun Minta KPU Buat Aturan Baru Soal Pilkada (YouTube/ Refly Harun).
Refly Harun Minta KPU Buat Aturan Baru Soal Pilkada (YouTube/ Refly Harun).

Refly Harun beranggapan bahwa hal tersebut mestinya dilarang karena bisa berdampak pada keselamatan masyarakat.

"Harusnya KPU melarang karena keselamatan warga itu lebih penting dari apapun. Bahkan lebih penting dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri," ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, ia juga memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi alternatif Pilkada tahun ini.

"Pilkada-nya bisa ditunda atau metode kampanye bisa diganti dengan yang lebih aman. Mengubah mantra kampanye dari yang akan membahayakan menjadi yang lebih aman. Bisa lewat media sosial atau sarana komunikasi lain, asal mampu menjangkau pemilih," tuturnya.

baca juga

Dalam video unggahannya, Refly juga mengatakan bahwa KPU bisa saja melarang hal semacam itu lewat peraturan yang dibuatnya. Tentu dengan dalih menyelamatkan manusia.

Menurutnya, KPU memang tidak boleh melarang adanya kampanye. Namun, KPU tetap dapat memberikan pembatasan soal pelaksanaannya.

"Ketika pandemi covid-19 ini KPU juga punya kewenangan untuk kampanye di luar ruang. Asalkan satu esensinya yaitu kampanye tidak dilarang," ungkap Refly.

Refly juga mengatakan bahwa sebenarnya konser di daerah tidak bisa menjangkau banyak orang, sehingga efektivitasnya perlu dinilai ulang. Menurutnya saat ini diperlukan cara kampanye yang lebih cerdas.

"Cukup satu pasal saja yang melarang kampanye di luar ruang. Di dalam dibatasi. Mendorong kampanye yang lebih cerdas. Daripada nyanyi joget tidak karuan, dan sebagainya," lanjutnya.

Mengingat ke belakang, Refly menuturkan bahwa KPU pernah membuat peraturan sebelumnya terkait dengan pencalonan dalam Pilkada, yakni dilarangnya eks koruptor untuk mendaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pilihan di Pilkada Medan, Jansen ke Sandiaga: Gajah Lawan Semut

Beda Pilihan di Pilkada Medan, Jansen ke Sandiaga: Gajah Lawan Semut

News | Minggu, 20 September 2020 | 14:05 WIB

Abdul Rais Siap Sosialisasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan

Abdul Rais Siap Sosialisasi Pilih Kotak Kosong di Pilkada Balikpapan

Kaltim | Sabtu, 19 September 2020 | 22:21 WIB

Di Tengah Laut, Paslon Sunaryanto-Hery Deklarasi Maju Pilkada Gunungkidul

Di Tengah Laut, Paslon Sunaryanto-Hery Deklarasi Maju Pilkada Gunungkidul

Jogja | Sabtu, 19 September 2020 | 17:25 WIB

Terkini

Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI

Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:51 WIB

Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?

Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:50 WIB

Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu

Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:50 WIB

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:49 WIB

Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan

Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:47 WIB

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:46 WIB

BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin

BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:45 WIB

4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan

4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:43 WIB

Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia

Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:40 WIB

×