Cek Fakta: Benarkah Pelarangan Masker Scuba Bagian dari Politik Perusahaan?

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 18:42 WIB
Cek Fakta: Benarkah Pelarangan Masker Scuba Bagian dari Politik Perusahaan?
[SALAH] Pelarangan Masker Scuba adalah Politik Perusahaan (Turnbackhoax.id).

Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar klaim yang mengatakan bahwa larangan pemakaian masker scuba adalah bagian dari politik perusahaan.

Klaim tersebut dikabarkan oleh pemilik akun Facebook Tommy Cen dengan melampirkan foto tayangan televisi media yang terkait dengan larangan masker scuba.

Berikut narasi yang dibuat oleh Tommy Cen:

"Ini politik perusahaan beneran... Dulu awal pandemi masker di save harga di naikkan selangit & keluar lah masker scuba produksi rmhan harga murah jg bisa di cuci pakai lagi... Skrg di larang masker scuba krn masker mereka tdk laku jg mahal... bantu tdk mlh sll nyusahin masyarakat melulu... bila mau membantu stiap rumah di bagi masker 1 kotak/bln scr free n sosialisasi br jlnin larangan itu."

[SALAH] Pelarangan Masker Scuba adalah Politik Perusahaan (Turnbackhoax.id).
[SALAH] Pelarangan Masker Scuba adalah Politik Perusahaan (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan suara.com pada Minggu (20/9/2020), klaim yang mengatakan bahwa larangan pemakaian masker scuba lantaran berkaitan dengan politik perusahaan tersebut merupakan klaim yang salah.

Faktanya, pelarangan ini disebabkan lantaran masker scuba dianggap tidak efektif dalam mencegah penyebaran covid-19, bukan karena politik perusahaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan bahwa masker scuba dan buff adalah masker dengan satu lapisan, tipis, dan mudah ditarik ke leher. Menurutnya, pengunaan masker scuba dirasa tidak berarti.

Sebagai langkah pencegahan, Wiku merekomendasikan masker bedah atau kain yang terdiri atas tiga lapisan kain katun.

Ketua Tim Protokol Tim Mitigas Pengurus Besar IDI, dr Eka Ginanjar mengungkapkan bahwa masker scuba termasuk dalam kategori masker yang proteksinya tidak terlalu kuat. Menurutnya, setiap renggangan yang ditimbulkan, maka pori-pori dari masker scuba akan melebar. Hal ini yang menyebabkan daya tapisnya semakin jauh berkurang.

"Sehingga dalam kondisi yang seperti ini tidak disarankan menggunakan masker scuba karena kondisi infeksi sedang tinggi, hanya satu lapis, bisa merenggang, dan kurang ketat menutup aliran udara," jelas Eka, Jumat (18/9/2020).

Suara.com sendiri pernah mengangkat artikel terkait dengan ini. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Kepala Leher RSA UGM, dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THT-KL menyatakan bahwa penggunaan masker scuba dinilai tidak efektif sebagai pencegahan diri terhadap serangan virus covid-19.

"Masker scuba memiliki efektifitas paling kecil hanya sekitar nol sampai lima persen sehingga tidak cukup untuk proteksi," jelasnya.

Artinya, pemakaian masker scuba dinilai kurang efektif melindungi area hidung dan mulut penggunanya dari kontak dengan percikan, tetesan, maupun partikel yang mungkin terpapar penyakit yang disebabkan oleh vierus SARS-CoV-2 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Minum Kopi Tiga Kali Sehari Bisa Cegah Covid-19?

CEK FAKTA: Benarkah Minum Kopi Tiga Kali Sehari Bisa Cegah Covid-19?

News | Senin, 21 September 2020 | 16:54 WIB

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Sebut Masker Scuba Belum Dilarang

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Sebut Masker Scuba Belum Dilarang

Jabar | Senin, 21 September 2020 | 16:38 WIB

UPDATE! Pengguna KRL Stasiun Rangkasbitung Wajib Pakai Masker 3 Lapis

UPDATE! Pengguna KRL Stasiun Rangkasbitung Wajib Pakai Masker 3 Lapis

Banten | Senin, 21 September 2020 | 13:35 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB