Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 21 September 2020 | 18:54 WIB
Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta
Penampakan petugas saat menindak sopir angkot yang melanggar aturan kapasitas penumpang. (Antara).

Suara.com - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Ibu Kota, kapasitas angkutan kota (angkot) dikurangi hingga maksimal hanya boleh lima orang dalam satu mobil. Jika melanggar, nantinya bisa dikenakan denda hingga Rp 150 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88. Kapasitas kendaraan umum harus dikurangi sebanyak 50 persen.

Biasanya, jumlah penumpang angkot saat waktu normal sebelum pandemi adalah 11 orang. Karena dibagi dua, maka maksimal hanya boleh ada enam orang termasuk sopir dalam angkot.

Rinciannya adalah di kursi yang biasa ditempati enam orang dipangkas jadi tiga dan bangku kapasitas empat dikurangi jadi dua.

"Jadi total 5 penumpang dan 1 sopir," ujar Syafrin di kawasan Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).

Dalam penerapannya, aparat keamanan nantinya akan memberikan teguran jika pengelola angkot melakukan pelanggaran. Selanjutnya protokol kesehatan sesuai aturan diminta untuk dilaksanakan.

Jika memang nantinya didapati masih melanggar, maka akan ada sanksi denda. Sebagai permulaan uang yang harus dibayarkan adalah Rp 50 juta.

Pemberian sanksi ini disebutnya sesuai Pergub nomor 79 tahun 2020. Jika kembali melanggar, maka nilai denda akan meningkat ke Rp 100 hingga Rp 150 juta.

"Jika operator tersebut tetap melanggar maka dikenakan sanksi denda administratif. Sebesar Rp 50 juta. Yang kedua otomatis progresif Rp 100 juta maksimum Rp 150 juta," tuturnya.

baca juga

Sanksi ini akan diberikan kepada perusahaan atau pengelola angkot, bukan sopir. Nantinya denda tak kunjung dibayar, maka izin operasi bisa saja dicabut.

"Tujuh hari enggak dibayar dicabut izinnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

66 Pekerja Minyak Lepas Pantai Milik Pertamina Balikpapan Positif Covid-19

66 Pekerja Minyak Lepas Pantai Milik Pertamina Balikpapan Positif Covid-19

Kaltim | Senin, 21 September 2020 | 18:52 WIB

118 ASN Pemprov Riau Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan BKD

118 ASN Pemprov Riau Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan BKD

Riau | Senin, 21 September 2020 | 18:49 WIB

5 Nakes di Dua Puskesmas Pandeglang Perpanjang Kasus COVID-19 Lingkup PNS

5 Nakes di Dua Puskesmas Pandeglang Perpanjang Kasus COVID-19 Lingkup PNS

Banten | Senin, 21 September 2020 | 18:38 WIB

Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat

Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat

News | Senin, 21 September 2020 | 18:42 WIB

Cek Fakta: Benarkah Pelarangan Masker Scuba Bagian dari Politik Perusahaan?

Cek Fakta: Benarkah Pelarangan Masker Scuba Bagian dari Politik Perusahaan?

News | Senin, 21 September 2020 | 18:42 WIB

Terkini

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:46 WIB

×