Menurutnya, ada poin dari materi ospek tersebut yang dianggap mendukung seks bebas sehingga tidak sejalan dengan tujuan pendidikan bangsa.
Lewat akun Instagramnya, @almuzzammil.yusuf, ia menyoroti consensual sex yang banyak dikeluhkan oleh orangtua mahasiswa, Senin (14/09/2020).
“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” ungkapnya.
Muzammil lantas berpendapat, pendidikan seks yang digunakan UI untuk menekan pelecehan seksual sangat bertentangan dengan UUD 1945.
"Substansi pendidikan itu keimanan, ketakwaan, akhlak mulia. Dan itu ditegaskan kembali melalui Sisdiknas (UU Sistem Pendidikan Nasional), prinsip pendidikan diselenggarakan demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, kultural," lanjutnya.
Dalam hal ini, dia juga menilai bahwa aspek keagamaan harus berperan penting di seluruh jenjang pendidikan nasional mulai dari yang bawah hingga perguruan tinggi.
"Nilai keagamaan dan kultural jauh dari free sex di Barat. Rektorat UI harus memperjelas ini,” sambung Muzammil.