UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas

Senin, 21 September 2020 | 23:03 WIB
UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas
Civitas Academica Universitas Indonesia (UI) melaporkan politikus PKS Al Muzammil Yusuf ke Bareskrim Polri, Senin (21/9/2020). [Suara.com/Muhammad yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menantang Muzzammil untuk menunjukkan bukti atas segala tudingan.

Sebab, kata dia, pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah apa yang ditudingkan oleh politikus PKS tersebut.

"Bukti mana. Saya hari ini sudah membawa semua bukti, saya berharapa pak Muzzammil datang dengan bukti-buktinya," ungkap Reni.

Seks Bebas

Al Muzammil Yusuf, sebelumnya mengkritik materi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, ada poin dari materi ospek tersebut yang dianggap mendukung seks bebas sehingga tidak sejalan dengan tujuan pendidikan bangsa.

Lewat akun Instagramnya, @almuzzammil.yusuf, ia menyoroti consensual sex yang banyak dikeluhkan oleh orangtua mahasiswa, Senin (14/09/2020).

“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” ungkapnya.

Muzammil lantas berpendapat, pendidikan seks yang digunakan UI untuk menekan pelecehan seksual sangat bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga: Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes

"Substansi pendidikan itu keimanan, ketakwaan, akhlak mulia. Dan itu ditegaskan kembali melalui Sisdiknas (UU Sistem Pendidikan Nasional), prinsip pendidikan diselenggarakan demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, kultural," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI