Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
Ratusan pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/10/2025). Mereka menolak rencana Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Ratusan pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
  • Mereka menolak keras rencana larangan total merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
  • Wakil Ketua Asphija mengatakan larangan merokok di tempat hiburan, restoran, dan kafe akan menimbulkan efek domino yang merugikan.

Suara.com - Ratusan pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/10/2025). Mereka menolak keras rencana larangan total merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Massa aksi membentangkan berbagai spanduk bernada protes, seperti "Bukan Asap Rokok yang Bahaya, Tapi Pasal-pasal yang Mengekang Kebebasan" dan "Baru Sehat dari Pandemi malah Dibuat Sakit".

Humas Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Puri, menegaskan bahwa para pengusaha siap diatur, tapi menolak aturan yang justru berisiko mematikan usaha dan menghilangkan lapangan kerja bagi ribuan orang.

"Kami bukan anti-aturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak," ujar Puri dalam orasinya.

Ancaman PHK Massal dan Usulan Zona Khusus Merokok

Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan bahwa larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, dan kafe akan menimbulkan efek domino yang merugikan. Menurutnya, di tengah kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen, kebijakan ini bisa mematikan banyak usaha.

"Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran," katanya.

Gea menilai, solusi yang lebih masuk akal adalah menyediakan zona khusus merokok (smoking area), bukan menerapkan larangan total.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan bahwa pembahasan Raperda KTR masih panjang dan akan melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan dari industri hiburan.

Baca Juga: Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI

"Mereka khawatir karena belum ada komunikasi yang jelas. Kami pastikan pansus dan Bapemperda akan membuka ruang dengar pendapat agar semua aspirasi terserap," ujar Yuke.

Politisi PDIP itu menegaskan, tujuan utama Raperda ini adalah untuk menyeimbangkan kepentingan kesehatan publik dengan keberlangsungan ekonomi.

"Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha tetap hidup, tapi hak masyarakat non-perokok juga terlindungi," pungkasnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI