Karena itu, apakah diperlukan perubahan UU atau Perppu, masih dalam pertimbangan.
"Intinya kan sebenarnya pilkada di new normal ini pasti akan ada perbedaan dengan pilkada di era sebelumnya. Tentu saja harus ada penyesuaian peraturan-peraturan, terkait dengan penyelenggaraan pilkada di new normal atau di masa pandemi ini, tapi apakah perlu adanya perubahan UU atau Perppu atau tidak masih dalam pertimbangan," katanya