Isu kedua yakni mensosialisasikan peraturan KPU tentang tahapan lanjutan yang mungkin belum dipaham.
Serta ketiga adalah mengundang parpol yang ada di daerah-daerah dan calon kontestan untuk menjelaskan dan memahami tentang aturan-aturan, baik yang dalam PKPU maupun dalam aturan perundang-undangan lain untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Dan kemudian melakukan deklarasi untuk mendukung Pilkada yang aman, damai, lepas dari konflik kekerasan dan juga tidak menjadi media penularan covid-19," tuturnya.
Kemudian tindak lanjutnya pada Jumat 18 September 2020 lalu, rapat koordinasi kembali dilaksanakan.
Rapat pada Jumat lalu kata Tito untuk mengecek persiapan sekaligus merumuskan langkah antisipasi menyongsong tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 23, 24 dan 26 September.
Pasalnya pada 23 September 2020 mendatang akan dilakukan tahapan penetapan pasangan calon.
"Itu adalah masa yang cukup rawan. Rawan kerumunan massa euforia kalau lolos lawan dari yang kecewa mungkin. Nah, oleh karena itu pandangan-pandangan tersebut sudah disampaikan karena salah satu kesuksesan Pilkada ini sangat ditentukan oleh stakeholder yang ada di daerah. Tingkat pusat memberikan fasilitasi dan regulasi, tapi eksekutornya ada di daerah. Oleh karena itu, di daerah ini yang harus matang persiapannya," ucap Tito.
Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan pihaknya sudah mengecek 309 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.
Ia berharap tidak terjadi kerumunan saat tahapan penetapan pasangan calon.
Baca Juga: Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada Saat Pandemi, Guru Besar UIN Pilih Golput
"Semua sudah kami cek 309 daerah ini sudah melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga kita harapkan mudah-mudahan di tahapan yang kita anggap cukup rawan lusa hari Rabu tanggal 23 September, yakni penetapan pasangan calon dan tanggal 24 September pengundian nomor pasangan calon ini mudah mudah- mudahan tidak terjadi kerumunan," katanya.