- DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatera pascabencana banjir dan tanah longsor.
- Alokasi dana tersebut akan disalurkan selama tiga tahun bertahap, mulai dari tahun 2026 hingga 2028 bagi kementerian terkait.
- Pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur melalui Kementerian PU serta pemenuhan hunian tetap masyarakat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Suara.com - DPR RI resmi menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatra pascabencana banjir dan tanah longsor.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi intensif selama tiga jam antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rencana induk pemulihan tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Bappenas dan pemerintah pusat.
"Kami tadi sudah membahas tentang rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah disetujui oleh Bappenas dan juga alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat.
Dasco menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar proses pemulihan di lapangan dapat segera terealisasi tanpa hambatan teknis.
"Sehingga tadi kami melakukan koordinasi-koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/25/31694-tito-karnavian.jpg)
Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa total anggaran Rp100,166 triliun tersebut diproyeksikan untuk pengerjaan selama tiga tahun ke depan, mulai dari tahun 2026 hingga 2028.
Secara rinci, anggaran tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun untuk tahun 2027, dan Rp28,2 triliun untuk tahun 2028.
"Nah, inilah kira-kira anggarannya, dan itu sudah dibagi-bagi. Dibagi-bagi kementerian/lembaga," jelas Tito.
Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam rencana pemulihan ini. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun untuk durasi tiga tahun.
Selain infrastruktur jalan dan fasilitas umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada hunian masyarakat. Anggaran sebesar Rp7,4 triliun disiapkan untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada periode 2026-2027.
Tito menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah pengajuan dokumen pendukung dari masing-masing kementerian untuk mencairkan dana tahap awal.
"Nah, ini alhamdulillah sudah disetujui. Nanti tinggal tadi Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 yang 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," pungkasnya.