Disebut Ngotot Ingin Berkuasa, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Telak

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 22 September 2020 | 08:09 WIB
Disebut Ngotot Ingin Berkuasa, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Telak
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap ingin berkuasa ketika menyetujui usulan Rizal Ramli yang menggugat Presidential Threshold 20 (PT 20) dalam Pilpres.

Namun dukungan Susi atas usulan RR yang menggugat agar PT 20% dihapus hingga jadi nol justru dianggap seorang warganet sebagai langkah Susi untuk berkuasa.

Untuk diketahui PT 20 adalah Pasal 222 UU nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold.

Bunyi pasal itu adalah, "Partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 untuk bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres".

Dalam utasannya, Susi mengatakan bahwa perjuangan RR menghapus PT 20 punya peluang kecil untuk menang di Mahkamah Konstitusi, terutama di situasi politik saat ini.

Kendati demikian, Susi tetap mengapresiasi langkah RR memberanikan diri mengajukan gugatan tersebut.

"Perjuangan yang muskil, jauh dari kemungkinan menang/dengan kata lain akan sia-sia pada situasi politik, elite, masyarakat saat ini, tapi apa yang Pak RR perjuangkan sepantasnya diapresiasi. Bapak Bangsa ini pernah mengatakan Negeri ini bukan hanya Negeri akal tapi juga Negeri Spiritual," tulis Susi Pudjiastuti, Selasa (22/9/2020).

Namun, pendapat Susi ini mendapat sorotan tajam oleh sejumlah warganet. Mereka menganggap bahwa RR mengajukan gugatan PT 20 hanya karena ia ingin mencalonkan diri sebagai presiden.

Susi kemudian menegaskan bahwa gugatan PT 20% punya dampak memberikan kesempatan lebih besar untuk seluruh pemimpin dari kalangan mana saja, bukan hanya yang memiliki dukungan partai.

baca juga

"Kenapa ketidaksukaan pribadi kepada seseorang membuat Anda lupa bahwa PT 20% itu mengikat seluruh bangsa untuk mendapatkan kesempatan lebih besar dipimpin oleh pemimpin yang berpihak kepada rakyat bukan hanya yang memiliki dukungan dari partai yang memiliki 20% suara saja. Coba pikir dengan dalam," jawab Susi kepada seorang warganet.

Sementara itu, seorang warganet menyatakan ketidaksetujuannya atas pemaparan Susi. Ia bahkan menilai Susi juga punya keinginan untuk berkuasa.

"Saya kurang sepakat Bu Susi bilang RR ini bapak bangsa. Dan ternyata Anda juga ngebet pengen berkuasa ya bu," tulis seorang warganet.

Menyimak respons warganet itu, Susi lantas meluruskan maksud pernyataannya soal bapak bangsa, dan mengabaikan tuduhan soal keinginan berkuasa.

"Yang saya maksud Bapak Bangsa di sini bukan RR, yang statemen: Negeri ini bukn hanya negeri akal tapi juga negeri spiritual adalah Bung Karno," tegas Susi Pudjiastuti.

Gugatan Rizal Ramli

Aktivis politik Rizal Ramli menggugat ambang batas pencalonan atau presidential threshold sebesar 20 persen di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Rizal, kalau PT pilpres tersebut tak digugat, maka tak ada peluang bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin nasional melalui pemilu.

Untuk diketahui, presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Mantan menteri era Presiden Gus Dur itu berkelakar, kalau ambang batas pencalonan tetap 20 persen, tokoh-tokoh yang hanya mengandalkan pencitraan diri akan muncul sebagai presiden.

"Nah kami ingin menghapuskan (PT 20 persen) jadi nol, sehingga siapa pun putra-putri terbaik Indonesia bisa menjadi bupati, gubernur, atau presiden," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). 

"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi. Siapa? Ya kan, main TikTok saja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya. 

Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi, maka negara bakal hancur.

Untuk itu, kata Rizal Ramli, dirinya menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif pada setiap pemilu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Gaya Ngopi Ala Susi Pudjiastuti, Budhi: Ngopi di Atas Kano Nggak Enak

Coba Gaya Ngopi Ala Susi Pudjiastuti, Budhi: Ngopi di Atas Kano Nggak Enak

Jogja | Senin, 21 September 2020 | 17:15 WIB

Benih Lobster Diselundupkan, Susi Pudjiastuti: Masih Adakah Kewarasan Akal?

Benih Lobster Diselundupkan, Susi Pudjiastuti: Masih Adakah Kewarasan Akal?

News | Sabtu, 19 September 2020 | 17:34 WIB

FBI Peringatkan Pilpres AS Rawan Campur Tangan Rusia

FBI Peringatkan Pilpres AS Rawan Campur Tangan Rusia

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:19 WIB

Anggaran Kesehatan Dipangkas saat Pandemi Covid, Rizal Ramli: Pantas Ambyar

Anggaran Kesehatan Dipangkas saat Pandemi Covid, Rizal Ramli: Pantas Ambyar

News | Jum'at, 18 September 2020 | 14:43 WIB

Refly Sebut Penumpang Gelap Pertamina: Pengusaha, Namanya Pernah di Pilpres

Refly Sebut Penumpang Gelap Pertamina: Pengusaha, Namanya Pernah di Pilpres

News | Jum'at, 18 September 2020 | 12:52 WIB

Rizal Ramli Kepret Solusi Covid dari Diagnosa Ngasal sampai Vodoo Medicines

Rizal Ramli Kepret Solusi Covid dari Diagnosa Ngasal sampai Vodoo Medicines

News | Rabu, 16 September 2020 | 07:44 WIB

Terkini

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×