Gatot Nurmantyo Ungkap Penyebab Dipecat dari TNI dan 4 Berita Populer Lain

Rabu, 23 September 2020 | 08:50 WIB
Gatot Nurmantyo Ungkap Penyebab Dipecat dari TNI dan 4 Berita Populer Lain
EKs Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. [Dok TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

5. Kades Korupsi Dana Desa Rp 609 Juta, Uangnya untuk Urus Anak di Penjara

Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). (Beritajatim.com)
Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). (Beritajatim.com)

Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Gaguk kemudian langung dijebloskan ke ruang tahanan Satreskrim Polres Malang.

Berdasarkan hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Malang, Gaguk menjabat Kades Slamparejo Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang sejak tahun 2007 hingga tahun 2019. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 609.342.160.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI