Firli Bahuri Hanya Dikenai Sanksi Ringan, ICW Pertanyakan Putusan Dewas KPK

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 24 September 2020 | 18:11 WIB
Firli Bahuri Hanya Dikenai Sanksi Ringan, ICW Pertanyakan Putusan Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (Suara.com)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW mempertanyakan keputusan majelis etik KPK terkait kasus pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang menggunakan helikopter dalam kunjungan kerja ke daerah. Sidang etik yang dipimpin oleh Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi ringan terhadap Firli Bahuri yang terbukti bersalah menggunakan fasilitas helikopter.

"Mengingat secara kasat mata tindakan Firli Bahuri yang menggunakan moda transportasi mewah itu semestinya telah memasuki unsur untuk dapat diberikan sanksi berat berupa rekomendasi agar mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan, Kamis (24/9/2020).

ICW kata Kurnia, memiliki lima catatan dalam putusan Dewas KPK yang hanya memberikan surat peringatan terhadap Firli. Pertama, Dewas KPK menyebut bahwa Firli tak mengetahui pelanggaran yang telah dibuatnya dinilai sangat tidak masuk akal.

Sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah itu harusnya memahami dan mengimplementasikan Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Apalagi tindakan Firli juga bersebrangan dengan nilai Integritas yang selama ini sering dikampanyekan oleh KPK, salah satunya tentang hidup sederhana," ujarnya.

Kedua, Dewas KPK tak menimbang sama sekali pelanggaran etik Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Menurut Kurnia, ICW pada tahun 2018 melaporkan Firli ke Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat atas dugaan melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Berdasarkan laporan tersebut, pada September tahun 2019 yang lalu KPK mengumumkan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik, bahkan saat itu dijatuhkan sanksi pelanggaran berat. Sementara dalam putusan terbaru, Dewan Pengawas menyebutkan bahwa Firli tidak pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik.

Ketiga, Dewas KPK dianggap abai dalam melihat bahwa tindakan Firli saat menggunakan moda transportasi helikopter sebagai rangkaian atas berbagai kontroversi yang sempat dilakukan Firli.

"Mulai dari tidak melindungi pegawai saat diduga disekap ketika ingin melakukan penangkapan sampai pada pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti. Sehingga, pemeriksaan oleh Dewan Pengawas tidak menggunakan spektrum yang lebih luas dan komprehensif," terangnya.

baca juga

Keempat, sanski ringan terhadap Firli yang telah diputuskan Dewas KPK dianggap cukup sulit mengangkat reputasi KPK yang kian semakin terpuruk. Menurut Kurnia, sanksi ringan itu bukan tidak mungkin akan jadi preseden bagi pegawai atau Pimpinan KPK lainnya atas pelanggaran sejenis.

"Jika dilihat ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020, praktis tidak ada konsekuensi apapun atas sanksi ringan, hanya tidak dapat mengikuti program promosi, mutasi, rotasi, tugas belajar atau pelatihan, baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar negeri," tuturnya.

Terakhir, lemahnya peran Dewas dalam mengawasi etika pimpinan dan pegawai KPK. Menurut Kurnia, Dewas semestinya dapat mendalami kemungkinan adanya potensi tindak pidana suap atau gratifikasi dalam penggunaan helikopter.

"Dalam putusan atas Firli Bahuri, Dewas tidak menyebutkan dengan terang apakah Firli sebagai terlapor membayar jasa helikopter itu dari uang sendiri atau sebagai bagian dari gratifikasi yang diterimanya sebagai pejabat negara. Dewas berhenti pada pembuktian, bahwa menaiki helikopter merupakan bagian dari pelanggaran etika hidup sederhana," tandas Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

Alarm Keras untuk Prabowo! 1.742 Siswa dan Guru Keracunan MBG, Tata Kelola Bobrok Disorot

Alarm Keras untuk Prabowo! 1.742 Siswa dan Guru Keracunan MBG, Tata Kelola Bobrok Disorot

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:23 WIB

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:54 WIB

ICW Soroti Pengadaan Merpati Istana Rp305 Juta, Bandingkan Nihilnya Anggaran Bencana

ICW Soroti Pengadaan Merpati Istana Rp305 Juta, Bandingkan Nihilnya Anggaran Bencana

Video | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI

Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Polres Pekalongan Kota Amankan 45 Motor Berknalpot Brong, Diduga untuk Balap Liar

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02 WIB

×