Demo Hari Tani di Bengkulu Ricuh, 8 Orang Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Jum'at, 25 September 2020 | 05:59 WIB
Demo Hari Tani di Bengkulu Ricuh, 8 Orang Diciduk Polisi
Situasi aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan petani didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu saat dibubarkan oleh pihak kepolisian. (ANTARA/Carminanda).

Suara.com - Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang dilakukan gabungan mahasiswa bersama petani di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2020) berlangsung ricuh dan delapan orang massa diamankan pihak kepolisian.

"Untuk yang diamankan ada delapan orang, kita akan minta keterangan mereka dan nanti juga penanggung jawab atau korlap akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat diwawancarai usai unjuk rasa.

Kericuhan terjadi ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menolak dibubarkan dengan dalih aksi unjuk rasa tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan menerapkan protokol kesehatan pencegah COVID-19.

Namun, menurut Pahala, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan karena melanggar maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Maklumat tersebut salah satunya mengatur tentang larangan kerumunan massa termasuk menggelar aksi unjuk rasa karena pandemi COVID-19.

Selain itu, aksi unjuk rasa ini melanggar ketentuan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Surat pemberitahuan unjuk rasa, kata Pahala, baru disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sedangkan aturannya minimal dimasukkan tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

"Tentu kita menghindari jangan sampai aksi-aksi unjuk rasa ini menjadi kluster baru dalam penyebaran COVID-19," ucap Pahala.

Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon ke arah pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka setelah dialog antara anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan pengunjuk rasa tidak menemui kesepakatan.

Ada tiga anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sempat menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Dempo Xler, Zulasmi Octarina dan Gunadi Yunir.

Massa kemudian berlari ke arah kantor Gubernur Bengkulu dan bertahan di depan markas Komando Resort Militer (Korem) 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu sebelum akhirnya membubarkan diri.

Salah satu pengunjuk rasa Olan Sahayu mengatakan, delapan orang yang diamankan polisi tersebut terdiri dari enam orang mahasiswa dan dua orang penggiat lingkungan hidup.

Termasuk, kata Olan, Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu Ali Akbar bersama seorang aktivis Kanopi lainnya yaitu Suarli ikut diamankan di Mapolres Bengkulu.

Olan mengatakan massa pengunjuk rasa akan tetap bertahan di Mapolres Bengkulu hingga delapan orang yang diamankan tersebut dibebaskan pihak kepolisian.

"Sepertinya mereka memang sudah diincar maka langsung ditangkap, tetapi kami tegaskan bahwa lawan kami itu bukan aparat tetapi para pemangku kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi M Franki Wijaya mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk merespon banyaknya konflik agraria antara petani lokal dan korporasi yang hingga kini tak terselesaikan.

Ada delapan tuntutan yang dibawa pengunjuk rasa yang salah satunya yaitu meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan dan tidak mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.

Selain itu mereka juga membawa nota kesepakatan pengusutan persoalan konflik agraria yang terjadi di Bengkulu, namun sayangnya nota kesepakatan itu tidak ditandatangani anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita minta mereka untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tapi nota kesepakatannya tidak ditandatangani," ucap Franki.

Ia juga membantah tudingan pihak kepolisian yang menyebut aksi unjuk rasa tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal kata dia seluruh massa sudah menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak.

Franki menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut, terlebih pembubaran itu dilakukan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon.

"Kita sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian ini apalagi ada beberapa teman kami yang ditangkap dan kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk memproses teman-teman yang ditangkap itu," demikian Franki. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi

Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi

Sulsel | Jum'at, 25 September 2020 | 05:25 WIB

Peringatan Hari Tani, Mahasiswa di Palembang Hadiahi Ubi ke DPRD

Peringatan Hari Tani, Mahasiswa di Palembang Hadiahi Ubi ke DPRD

Sumsel | Kamis, 24 September 2020 | 20:05 WIB

60 Tahun Hari Tani, Ini Sejarah Hari Tani Nasional

60 Tahun Hari Tani, Ini Sejarah Hari Tani Nasional

Sumsel | Kamis, 24 September 2020 | 15:55 WIB

Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

News | Kamis, 24 September 2020 | 12:48 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, Puluhan Boneka Dipajang di Depan Gedung DPR

Peringati Hari Tani Nasional, Puluhan Boneka Dipajang di Depan Gedung DPR

Foto | Kamis, 24 September 2020 | 12:53 WIB

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Press Release | Kamis, 24 September 2020 | 11:44 WIB

Jalan Lintas Sumbar-Bengkulu Putus Total Diterjang Banjir Bandang

Jalan Lintas Sumbar-Bengkulu Putus Total Diterjang Banjir Bandang

News | Rabu, 23 September 2020 | 20:57 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:35 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB