Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

Dany Garjito

Kamis, 24 September 2020 | 12:48 WIB
Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia
Boneka jerami atau orang-orangan sawah yang dipasang oleh massa Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) terjatuh tertiup angin saat menggelar aksi Hari Tani Nasional di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional, yang merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan petani serta membebaskannya dari penderitaan. Memperingati Hari Tani Nasional, kali ini Suara.com akan membahas sejarah pertanian di Indonesia. Hari Tani Nasional ini dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

UUPA 1960 tersebut merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu. Enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reformasi agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan yang baru.

Sejarah Hari Tani Nasional

Ada sejarah penting sebelum Hari Tani Nasional disahkan melalui Keppres RI Nomor 169 tahun 1963. Sedikit mundur ke belakang, sejak lepas dari cengkraman Belanda, pemerintah Indonesia selalu berusaha merumuskan UU Agraria baru untuk menggantikan UU Agraria kolonial.

Pada tahun 1948, ketika itu ibu kota Republik Indonesia (RI) berkedudukan di Yogyakarta, penyelenggara negara membentuk panitia agraria Yogya. Namun, akibat gejolak politik, usaha itu kandas ditengah jalan. 

Ilustrasi petani (Kabarmedan)
Ilustrasi petani (Kabarmedan)

Setelah diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 dan ibu kota RI kembali ke Jakarta. Kemudian, Panitia Agraria Yogya diteruskan di Jakarta pada tahun 1951, dengan nama yang diganti menjadi Panitia Agraria Jakarta.

Dalam perkembangannya, setiap panitia yang telah terbentuk, gagal dan tersendat-sendat. Panitia Agraria Jakarta yang sempat berhenti diteruskan oleh Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958) dan Rancangan Sadjarwo (1960). Kemudian melalui prakarsa Menteri Pertanian 1959, Soenaryo, rancangan Undang-Undang itu digodok Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang kala itu dipimpin oleh Zainul Arifin.

Kemudian, pada pada 24 September 1960, RUU tersebut disetujui oleh DPR sebagai UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, atau dikenal dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA).

UU Pokok Agraria tersebut menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru menggantikan produk hukum agraria kolonial. UUPA merupakan kebijakan hukum yang mengarah pada bidang agraria dalam usaha mengurus dan membagi tanah dan sumber daya alam lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di mana dasar politik hukum agraria nasional dinyatakan dalam teks asli UUD 1945 dalam Pasal 33 ayat (3).

Keberadaan UUPA ini juga dimaksudkan sebagai titik balik dari politik hukum Agraria kolonialisme yang sangat membela kepentingan negara kolonial dan feodal pada masa itu.

Pemahaman Terhadap Hari Tani Nasional

Pemahaman terhadap momentum Hari Tani Nasional harus ditempatkan pada prospek sejarah sebagai sebuah upaya untuk mengembalikan esensi perjuangan para petani. Jadi, mari bersama-sama kita tingkatkan kesejahteraan hidup petani, sehingga mereka tidak lagi menjadi pahlawan yang terlupakan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Press Release | Kamis, 24 September 2020 | 11:44 WIB

Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

News | Rabu, 23 September 2020 | 14:29 WIB

Hamzah, Petani Milenial dari Muara Jawa Kutai kartanegara

Hamzah, Petani Milenial dari Muara Jawa Kutai kartanegara

Kaltim | Selasa, 22 September 2020 | 09:52 WIB

Kementan Siapkan Skema agar Pupuk Subsidi Diterima Petani yang Membutuhkan

Kementan Siapkan Skema agar Pupuk Subsidi Diterima Petani yang Membutuhkan

Bisnis | Minggu, 20 September 2020 | 12:37 WIB

Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Bisnis | Sabtu, 19 September 2020 | 16:19 WIB

Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa

Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa

Sulsel | Kamis, 17 September 2020 | 07:57 WIB

Terkini

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB