Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

Dany Garjito

Kamis, 24 September 2020 | 12:48 WIB
Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia
Boneka jerami atau orang-orangan sawah yang dipasang oleh massa Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) terjatuh tertiup angin saat menggelar aksi Hari Tani Nasional di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional, yang merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan petani serta membebaskannya dari penderitaan. Memperingati Hari Tani Nasional, kali ini Suara.com akan membahas sejarah pertanian di Indonesia. Hari Tani Nasional ini dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

UUPA 1960 tersebut merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombakan struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu. Enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reformasi agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan yang baru.

Sejarah Hari Tani Nasional

Ada sejarah penting sebelum Hari Tani Nasional disahkan melalui Keppres RI Nomor 169 tahun 1963. Sedikit mundur ke belakang, sejak lepas dari cengkraman Belanda, pemerintah Indonesia selalu berusaha merumuskan UU Agraria baru untuk menggantikan UU Agraria kolonial.

Pada tahun 1948, ketika itu ibu kota Republik Indonesia (RI) berkedudukan di Yogyakarta, penyelenggara negara membentuk panitia agraria Yogya. Namun, akibat gejolak politik, usaha itu kandas ditengah jalan. 

Ilustrasi petani (Kabarmedan)
Ilustrasi petani (Kabarmedan)

Setelah diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 dan ibu kota RI kembali ke Jakarta. Kemudian, Panitia Agraria Yogya diteruskan di Jakarta pada tahun 1951, dengan nama yang diganti menjadi Panitia Agraria Jakarta.

Dalam perkembangannya, setiap panitia yang telah terbentuk, gagal dan tersendat-sendat. Panitia Agraria Jakarta yang sempat berhenti diteruskan oleh Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958) dan Rancangan Sadjarwo (1960). Kemudian melalui prakarsa Menteri Pertanian 1959, Soenaryo, rancangan Undang-Undang itu digodok Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang kala itu dipimpin oleh Zainul Arifin.

Kemudian, pada pada 24 September 1960, RUU tersebut disetujui oleh DPR sebagai UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, atau dikenal dengan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA).

UU Pokok Agraria tersebut menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru menggantikan produk hukum agraria kolonial. UUPA merupakan kebijakan hukum yang mengarah pada bidang agraria dalam usaha mengurus dan membagi tanah dan sumber daya alam lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di mana dasar politik hukum agraria nasional dinyatakan dalam teks asli UUD 1945 dalam Pasal 33 ayat (3).

baca juga

Keberadaan UUPA ini juga dimaksudkan sebagai titik balik dari politik hukum Agraria kolonialisme yang sangat membela kepentingan negara kolonial dan feodal pada masa itu.

Pemahaman Terhadap Hari Tani Nasional

Pemahaman terhadap momentum Hari Tani Nasional harus ditempatkan pada prospek sejarah sebagai sebuah upaya untuk mengembalikan esensi perjuangan para petani. Jadi, mari bersama-sama kita tingkatkan kesejahteraan hidup petani, sehingga mereka tidak lagi menjadi pahlawan yang terlupakan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Hari Tani Nasional 2020, Eden Farm Bantu Petani & UMKM di Masa Pandemi

Press Release | Kamis, 24 September 2020 | 11:44 WIB

Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

Tak Mau Berbagi Air Irigasi untuk Sawah, Petani Dipenggal Tetangga

News | Rabu, 23 September 2020 | 14:29 WIB

Hamzah, Petani Milenial dari Muara Jawa Kutai kartanegara

Hamzah, Petani Milenial dari Muara Jawa Kutai kartanegara

Kaltim | Selasa, 22 September 2020 | 09:52 WIB

Kementan Siapkan Skema agar Pupuk Subsidi Diterima Petani yang Membutuhkan

Kementan Siapkan Skema agar Pupuk Subsidi Diterima Petani yang Membutuhkan

Bisnis | Minggu, 20 September 2020 | 12:37 WIB

Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Ancaman Kekeringan harus Disikapi Serius, Mentan Ajak Petani Ikut Asuransi

Bisnis | Sabtu, 19 September 2020 | 16:19 WIB

Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa

Ini Manfaat Kartu Tani Bagi Ribuan Petani di Kabupaten Gowa

Sulsel | Kamis, 17 September 2020 | 07:57 WIB

Terkini

7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian

7 Eyeliner Waterproof Liquid yang Smudgeproof, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 17:27 WIB

Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara

Tugu Monas Dibersihkan, Akses Wisata Ditutup Sementara

Foto | Rabu, 09 September 2026 | 17:26 WIB

Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun

Tahan Banting dan Tetap Laris: Ini 6 Mobil Bekas yang Harganya Awet dan Susah Turun

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 17:18 WIB

Krisis Otomotif Paksa Volkswagen Sulap Pabrik Mobil Jadi Fasilitas Militer

Krisis Otomotif Paksa Volkswagen Sulap Pabrik Mobil Jadi Fasilitas Militer

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 17:15 WIB

Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak

Jangan Asal Taruh! Ini Jarak Ideal Kulkas dari Dinding agar Kompresor Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 17:15 WIB

Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI

Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

News | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Rektor Unhas: Tuntaskan Pengeboman Ikan

Rektor Unhas: Tuntaskan Pengeboman Ikan

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 17:08 WIB

Rupiah Paling Berotot se-Asia Hari Ini, Ditutup ke Level Rp17.511

Rupiah Paling Berotot se-Asia Hari Ini, Ditutup ke Level Rp17.511

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 17:06 WIB

Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri

Cerai Berujung Bayar Rp28 Triliun, Bos Game Korea Serahkan 35 Persen Saham ke Mantan Istri

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 17:03 WIB

×