“Pukul 17.00 WIB, ayah korban, Masyudi menanyakan kepada suaminya kemana anaknya, lalu suami korban mengatakan dari tadi sudah pulang Pak, lalu suami korban mencari istrinya namun tidak kunjung ketemu,” katanya.
Dari keterangan Aliong Sitepu (53) menjelaskan, korban sudah bekerja di tempatnya selama kurang lebih 6 tahun.
Sebelum kejadian, pada hari Rabu (23/9/2020) pukul 17.00 WIB, korban pulang mengendarai sepeda motornya.
Aliong mengatakan, korban sering pulang dan pergi kerja dari jalan perkebunan tersebut karena jarak yang ditempuh lebih dekat.
“Korban diduga kena begal karena ditemukan adanya bekas penganiayaan di bagian tubuh korban, sepeda motor yang dikendarainya juga tidak ada di tempat kejadian perkara, dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.
Ditangkap Polisi
Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil yang jasadnya ditemukan di kebun sawit di areal kebun PT. LNK Padang Brahrang di Afdeling II CR 14, Dusun VI Jenggi Kumawar B, Tj. Belok, Desa Tanjung Merehe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Kamis (24/9/2020) akhirnya berhasil ditangkap, kurang dari 6 jam.
“Pelaku sudah diamankan, berinisial GZG (20),” ujar Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp, Jum’at (25/9/2020).
Dijelaskannya, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan tersangka yang membawa sepeda motor korban, Honda Beat warna merah BK 4225 RAQ.
Baca Juga: Geger! Wanita Hamil Tewas di Kebun Sawit, Kondisi Kepalanya Remuk