Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat, Jokowi Abai Dengan Catatan Kelamnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 26 September 2020 | 08:39 WIB
Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat, Jokowi Abai Dengan Catatan Kelamnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Artinya? mereka clear. Hukuman sudah dijalani, selanjutnya ya kembali aktif meniti karier," ucap Khairul.

Dengan kondisi tersebut, Khairul lantas menyayangkan kalau hal-hal semacam itu justru minim publikasi.

Khairul juga mengungkapkan bahwa pengangkatan dua anggota Tim Mawar itu menjadi pejabat eselon I bukan menjadi sebuah masalah. Sebab, ia menilai kalau keduanya adalah anggota TNI aktif dan dinilai telah memenuhi kriteria maupun persyaratan yang ditentukan.

"Bahwa mereka tercatat sebagai eks Tim Mawar, itu tidak membuat mereka kehilangan hak dan kesempatan untuk menduduki jabatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.

Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020.

Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

"Menetapkan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan," demikian tertulis dalam Keputusan Presiden yang dikutip Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Adapun nama pejabat yang diberhentikan secara hormat ialah Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Baca Juga: Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo

Pejabat yang telah dihentikan tersebut kemudian diganti oleh Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI