Masa Kampanye Pilkada, Ketua Bawaslu Bukittinggi Positif Covid-19

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 14:03 WIB
Masa Kampanye Pilkada, Ketua Bawaslu Bukittinggi Positif Covid-19
Ilustrasi Pilkada 2020

Suara.com - Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru digelar pada Desember 2020 mendatang, namun klaster Covid-19 mulai bermunculan di kalangan penyelenggara pemilu.

Seperti yang terjadi di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi Ruzi Haryadi dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Ruzi dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil pemeriksaan swab-nya keluar dari laboratorium pada Minggu (27/9/2020) kemarin.

"Hasil swab Ketua Bawaslu keluar kemarin dan positif," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bukittinggi Ibentaro Samudera seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (28/9/2020).

Ibentaro mejelaskan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bukittinggi akan menjalani tes swab karena sempat kontak dengan Ruzi.

"Menurut informasi Ketua Bawaslu kepada saya, 11 hari yang lalu dia bertemu dengan tamu dari Jakarta. Dan tamu itu menginfokan jika dia positif sepulang dari Bukittinggi."

Selain Ketua Bawaslu, dia juga mendapat informasi ada komisioner KPU Bukittinggi yang positif terpapar Covid-19. Namun, dia masih melakukan pengumpulan informasi terkait hal ini.

"Yang jelas hari ini saya dapat informasi jika Forkopimda melakukan tes swab di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, setidaknya delapan orang di KPU Bukittinggi terpapar Covid-19. Satu di antaranya dinyatakan negatif.

Untuk diketahui, menurut jadwal resmi komisi pemilhan umum (KPU) masa kampanye pilkada dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Setelah itu, akan ada masa tenang pada 6 Desember sampai dengan 8 Desember 2020. Selanjutnya, waktu pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Prokes saat Kampanye, GNPF: Pemerintah Terlalu Pede Gelar Pilkada

Langgar Prokes saat Kampanye, GNPF: Pemerintah Terlalu Pede Gelar Pilkada

Sumut | Senin, 28 September 2020 | 13:50 WIB

Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara

Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara

News | Senin, 28 September 2020 | 13:18 WIB

Bawaslu: Paslon Pilwalkot Medan Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Bawaslu: Paslon Pilwalkot Medan Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Sumut | Senin, 28 September 2020 | 09:07 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB