Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 13:18 WIB
Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
Ilustrasi konser. [Shutterstock]

Suara.com - Indonesia akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pilkada 2020 tersebut rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, ada rencana digelar konser Pilkada 2020 dalam rangka kampanye meskipun di tengah pandemi virus corona.

Akan tetapi, hingga kini kondisi pandemi dengan jumlah kasus positif Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan. Itulah mengapa sejumlah pihak menentang atas rencana konser Pilkada 2020 tersebut, termasuk dari kalangan artis dan musisi.

Penyanyi legendaris Iwan Fals bahkan telah menyetujui jika Pilkada tahun ini dibatalkan terlebih dahulu. Alasannya adalah agar kondisi pandemi di Indonesia tidak semakin parah.

"Ya saya setuju, sebaiknya pilkada ditunda dululah sampai ada kepastian tentang vaksin itu benar-benar mujarab," tulis Iwan Fals di Twitter @iwanfals pada Senin (21/9/2020).

Penyanyi Tompi juga sempat menyampaikan pendapatnya terkait hal ini di media sosial Twitter @dr_tompi terkait hal ini. Tompi yang juga berprofesi sebagai dokter menyarankan, bahwa musisi hendaknya bersatu untuk menolak menjadi penampil di konser kampanye.

"Musisi HARUSNYA KOMPAK UTK TDK MAU PERFORM DI ACARA PILKADA SELAMA MASA PANDEMIK. Kita harus mencerdaskan org2 yg akan terpaksa kita pilih," tulis Tompi di Twitter pada Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, musisi Anang Hermansyah yang merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 juga sempat membuat keterangan resmi. Dirinya mempertanyakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan konser musik saat kampanye pilkada.

"Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di cafe," ungkap Anang Hermansyah.

Anang Hermansyah mengaku bingung dengan aturan tersebut.

"Aturan KPU ini terus terang membuat kita bingung. Kalau memang boleh ya ayo kita buka cafe dan tempat hiburan dan kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," Anang menambahkan.

Aturan Konser Pilkada 2020 Selama Pandemi

Sebelumnya memang diketahui, bahwa KPU pada 24 September lalu telah membuat peraturan terbaru terkait konser musik selama kampanye Pilkada. Kemudian KPU akhirnya melarang konser musik yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

PKPU tersebut merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, yang resmi diundangkan pada 23 September 2020. Berdasar salinan dokumen PKPU 13/2020, larangan mengenai konser musik sebagai kegiatan kampanye diatur di dalam Pasal 88C Ayat (1) huruf b. Selain itu, KPU juga melarang penyelenggaraan kegiatan seperti pentas seni dan panen raya.

Adapun sanksi bagi partai politik yang melanggar telah tertuang di dalam Pasal 88C Ayat (2) PKPU 13/2020. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan secara tertulis oleh Bawaslu provinsi ata Bawaslu kabupaten/kota. Kemudian Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota berhak melakukan penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Berikut ini sejumlah kegiatan yang dilarang dalam penyelenggaraan Pilkada 2020:

Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dan/atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam bentuk:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pilkada, Pemuda Juga Perlu Peduli Politik

Jelang Pilkada, Pemuda Juga Perlu Peduli Politik

Your Say | Senin, 28 September 2020 | 12:54 WIB

Dokter Tirta Ungkap Pria Bernama Tito Bongkar Manipulasi Data COVID-19

Dokter Tirta Ungkap Pria Bernama Tito Bongkar Manipulasi Data COVID-19

Bali | Senin, 28 September 2020 | 12:51 WIB

Wafat Karena Corona, Dirjen KKP Aryo Dimakamkan di TPU Pondok Rangon

Wafat Karena Corona, Dirjen KKP Aryo Dimakamkan di TPU Pondok Rangon

News | Senin, 28 September 2020 | 12:36 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB