Simak Baik-baik! Ketentuan, Syarat, dan Cara Qodho Sholat

Rifan Aditya

Senin, 28 September 2020 | 20:49 WIB
Simak Baik-baik! Ketentuan, Syarat, dan Cara Qodho Sholat
Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]

Suara.com - Hampir semua muslim tentu sudah tahu bahwa meninggalkan sholat fardhu merupakan dosa besar. Namun ada kelonggaran dengan cara qodho sholat. Walaupun begitu, kita tidak bisa sembarangan untuk mengqodho sholat. Berikut dijelaskan ketentuan dan syarat qodho sholat

Untuk mengetahui cara qodho sholat fardhu yang benar, kita harus mengerti syarat-syaratnya. Berikut ini adalah panduan lengkap yang perlu Anda pahami.

Ketentuan dan Syarat Qodho Sholat

Memang benar sekali bahwa mengqodho sholat yang terlewat adalah hal yang dibolehkan di dalam ajaran Islam. Namun dalam pelaksanaannya, qodho sholat ini punya syarat dan aturannya yang harus dipatuhi.

1. Sirr dan Jahr

Sholat fardhu yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya pada waktu sholat Magrib, Isya, dan Subuh. Sementara itu, bacaan pada sholat Dhuhur dan Ashar disunnahkan untuk dibaca secara lirih atau sirr.

Dalam hal sholat yang terlewat dan diqodho, serta jahr dan sirr mengikuti asal sholatnya atau dilakukan saat qodho, penjelasannya adalah:

  • Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan sholat qodho mengikuti waktu asalnya.
  • Ikut Waktu Qadha (Asy-Syafi’iyah): Bacaan qodho sholat dikeraskan apabila dikerjakan pada sholat malam hari, dan dilirihkan bila dilakukan pada sholat siang hari.

2. Diurutkan

Rasulullah SAW melakukan qodho sholat sesuai urutan, yaitu mulai dari qodho sholat Dzhuhur, Ashar, Maghrib, dan terakhir Isya. Namun, sekarang ini para ulama tidak lagi mengharuskan qodho sholat dilakukan dengan secara berurutan.

baca juga

3. Qodho Sholat Berjamaah

Melakukan qodho sholat secara berjamaah dibolehkan, bahkan hukumnya sunnah. Dalam cara qodho sholat fardhu, dibolehkan antara imam yang menebus sholat Ashar dengan makmum yang mengqodho sholat Dzhuhur dan Isya.

Tetapi, tidak dibenarkan hukumnya bila seorang imam qodho sholat Dzhuhur, Ashar, atau Isya, dan makmumnya melaksanakan qodho sholat Subuh atau Maghrib.

4. Didahului Adzan dan Iqomah

Ulama Jumhur sepakat bahwa qodho sholat fardhu hukumnya tetap sunnah untuk didahului dengan adzan dan iqomah. Bila sholat yang dikerjakan terdiri dari beberapa sholat secara sekaligus, maka cukup dengan satu kali adzan namun setiap sholat harus dipisahkan dengan iqomah yang berbeda.

Jika setiap sholat qodho itu dikerjakan di antara waktu terpisah, maka masing-masing sholat disunnahkan untuk diawali dengan adzan dan iqomah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Qodho Sholat Maghrib? Simak Penjelasannya Berikut

Bolehkah Qodho Sholat Maghrib? Simak Penjelasannya Berikut

News | Senin, 28 September 2020 | 17:41 WIB

Bacaan Doa di Pagi Hari Sesuai Sunnah Rasulullah

Bacaan Doa di Pagi Hari Sesuai Sunnah Rasulullah

News | Senin, 21 September 2020 | 10:29 WIB

Doa Setelah Salat 5 Waktu Latin Lengkap dan Artinya

Doa Setelah Salat 5 Waktu Latin Lengkap dan Artinya

News | Jum'at, 04 September 2020 | 20:38 WIB

Terkini

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:25 WIB

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI

Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:14 WIB

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam

Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:10 WIB

×