Perkara tersebut pun telah masuk persidangan, Abdul Malik didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 360 ayat 2 KUHP. Dalam Pasal 338 KUHP, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Viral Bubarkan Demo Mahasiswa UHO Pakai Helikopter, Mabes: Inisiatif Pilot
Selasa, 29 September 2020 | 15:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
03 April 2025 | 11:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI