Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TSK Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih

Siswanto Suara.Com
Selasa, 29 September 2020 | 15:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TSK Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Wisnu Adhi)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang dinilai bersikap tegas dengan menjadikan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan karena menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

"Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut," kata Ganjar di Semarang, Selasa (29/9/2020).

Ganjar berpendapat penetapan tersangka merupakan wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut dia kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol kesehatan.

"Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya, tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik," ujarnya.

Ganjar berharap penyidikan kasus Wasmad Edi Susilo berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Polisi menetapkan Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, menyusul gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal. 

Walau jadi tersangka, Wasmad Edi Susilo tidak ditahan oleh penyidik kepolisian.

"Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar F. Sutisna.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan

Ia menegaskan kepolisian tidak akan pandang bulu terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Penanganan perkara Wasmad Edi Susilo  selanjutnya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

"Sudah ada 19 saksi yang diperiksa, termasuk lima saksi dari anggota polisi," katanya.

Wasmad Edi Susilo menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020), malam.

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI