Tak Terima Diperingatkan Jangan Meludah, Pemuda Ini Bunuh 11 Merpati

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 29 September 2020 | 19:25 WIB
Tak Terima Diperingatkan Jangan Meludah, Pemuda Ini Bunuh 11 Merpati
Ilustrasi burung merpati. (Pixabay/@SandeepHanda)

Suara.com - Seorang pemuda di India membunuh 11 merpati milik tetangganya, setelah ia diperingatkan untuk tidak meludah di depan rumah.

Menyadur Gulf News, Selasa (29/9/2020) seorang pemuda bernama Rahul Singh nekat naik ke atap rumah tetangganya, Dharampal Singh, untuk menghabisi 11 merpati yang disimpan di dalam sangkar.

Dharampal Singh kemudian membuat video merpati yang mati dan melaporkan Rahul Singh kepada polisi, namun pelaku melarikan diri setelah insiden tersebut.

Dharampal Singh mengatakan kepada media setempat bahwa Rahul terus meludah di depan rumahnya dan dia telah meminta pemuda untuk tidak melakukannya karena meludah dilarang dalam pandemi.

Merasa terhina karena tidak boleh meludah, Rahul membunuh merpati milik Dharampal pada Senin untuk membalas 'hinaan' tersebut.

"Kami telah menerima laporan berdasarkan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Kami akan segera menangkap pemuda itu." ujar Ompal Singj, petugas Kepolisian Banghpat .

Aturan mengenai dilarang meludah sembarang memang ada di Kota Pune, India. Jika kedapatan meludah sembarangan akan dikenakan hukuman.

Dikutip dari Times of India, bagi masyarakat yang ketahuan meludah sembarangan akan dikenakan denda. Bukan hanya itu, mereka juga diminta untuk membersihkan ludahnya sampai bersih.

Dnyaneshwar Molak, Kepala departemen limbah kota Pune menugaskan petugas kebersihan untuk berjaga-jaga di setiap persimpangan jalan.

baca juga

Para petugas tersebut akan memberikan denda kepada orang-orang yang ketahuan meludah sembarangan. Selain itu, pelanggar harus membersihkan ludah mereka masing-masing, sambil direkam atau difoto oleh petugas.

"Semuanya diminta untuk membersihkan ludah segera dan dikenai denda 150 rupee (Rp 30.000)," ujar Molak. Asisten Komisioner Bibvewadi yang pertama kali menginisiasi tata tertib ini, Avinash Sakpal, mengaku bahagia dengan penegakkan aturan.

Warga Kolhapur juga sudah memulai 'gerakan anti-meludah' di mana mereka juga akan memastikan tindakan hukum terhadap mereka yang meludah di depan umum.

Sekitar 257 warga menandatangani untuk menjadi relawan gerakan ini. Beberapa warga yang dimobilisasi melalui media sosial membentuk 'gerakan anti meludah'.

Para anggota kelompok berdiri di tempat makan dan lokasi penting. Mereka mengambil foto orang yang meludah dan foto kendaraan jika mereka meludah saat berkendara.

Selain itu setiap anggota kelompok yang sedang bertugas juga akan memegang plakat yang meminta orang untuk tidak meludah.

"Ada denda yang besar jika meludah di depan umum. Sejak kami memulai gerakan, pihak berwenang mengambil tugas untuk menghukum mereka yang meludah di depan umum. Meludahi orang yang sakit menyebabkan penyebaran penyakit lebih lanjut." ujar Dipa Shipurkar, inisiator gerakan tersebut.

Pada hari Minggu, kepala sipil Mallinath Kalshetti memberikan denda kepada seseorang sebesar 500 rupee (Rp 101.000) karena meludah.

"Kami memiliki tim yang berpatroli di bangsal untuk menangkap pelanggar seperti itu. Saya telah meminta pejabat untuk melakukan survei secara acak selama kunjungan lapangan mereka dan membebankan denda pada pelanggaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

Gunungan Sampah 25 Meter Runtuh, Gadis 12 Tahun Terkubur Hidup-hidup

News | Selasa, 29 September 2020 | 14:20 WIB

Ratusan Wanita di India Membelah Bukit untuk Membuat Saluran Air ke Desanya

Ratusan Wanita di India Membelah Bukit untuk Membuat Saluran Air ke Desanya

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:57 WIB

Pernikahan Beda Kasta Berujung Tragis, Pria Ini Dibunuh Keluarga Istrinya

Pernikahan Beda Kasta Berujung Tragis, Pria Ini Dibunuh Keluarga Istrinya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

×