Jokowi Belum Respons Permintaan Cabut Keppres Pengangkatan Eks Tim Mawar

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 29 September 2020 | 19:42 WIB
Jokowi Belum Respons Permintaan Cabut Keppres Pengangkatan Eks Tim Mawar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - KontraS meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan keputusan pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan. Namun hingga saat ini permintaan itu belum direspon oleh pihak Istana.

Dalam permintaan itu KontraS meminta Jokowi mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Dalam Kepres tersebut Jokowi menyetujui dua anggota Tim Mawar masuk ke dalam jajaran pejabat Kemhan.

"Belum ada respon terkait dengan surat yang kami ajukan kemarin," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya Jokowi harus mencabut Keppres dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Cabut keppres yang pastinya dan selesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, berikan pengakuan terhadap korban, dan pemulihan hak korban, ratifikasi konvensi anti orang hilang segera," ujarnya.

Kemudian pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah strategis apabila surat permintaannya tersebut tidak kunjung direspon Jokowi. Salah satu langkah yang ditempuh ialah dengan cara menggugat keppres itu.

"Sekarang sedang dalam proses melihat peluang proses hukum yang dapat dijalani untuk menggugat keppres ini terlebih dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.

Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020.

baca juga

Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

"Menetapkan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan," demikian tertulis dalam Keputusan Presiden yang dikutip Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Adapun nama pejabat yang diberhentikan secara hormat ialah Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Pejabat yang telah dihentikan tersebut kemudian diganti oleh Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Kemudian Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Usut punya usut, dalam daftar pejabat yang baru dilantik tersebut terdapat sejumlah nama yang tidak asing. Sebagian dari mereka pernah menjadi anggota Tim Mawar.

Pejabat yang baru dilantik dan sempat disebut dalam persidangan masuk sebagai anggota Tim Mawar ialah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Tim Mawar ialah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo. Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti PSBB, PDIP Minta Anies Ikut Seruan Jokowi Terapkan Mini Lockdown

Ganti PSBB, PDIP Minta Anies Ikut Seruan Jokowi Terapkan Mini Lockdown

News | Selasa, 29 September 2020 | 18:52 WIB

Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta ke Pelaku UMKM

Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta ke Pelaku UMKM

Sulsel | Selasa, 29 September 2020 | 18:52 WIB

Kasih Bantuan Modal Pedagang Kecil, Jokowi: Semangat Jangan Turun

Kasih Bantuan Modal Pedagang Kecil, Jokowi: Semangat Jangan Turun

Bisnis | Selasa, 29 September 2020 | 18:18 WIB

Jokowi ke Pedagang: Jangan Sampai Tutup, Bakal Lebih Sulit Lagi Memulainya

Jokowi ke Pedagang: Jangan Sampai Tutup, Bakal Lebih Sulit Lagi Memulainya

News | Selasa, 29 September 2020 | 18:11 WIB

Terkini

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:16 WIB

×