Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65

Bimo Aria Fundrika | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 22:39 WIB
Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65
Anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Hasil putusan dan laporan International People's Tribunal terkait tragedi pembantaian 1965-1966 hingga saat ini masih ditindaklanjuti oleh Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Padahal putusan IPT tersebut menghasilkan bukti-bukti baru pembantaian 1965-1966.

Hal itu diungkapkan oleh Harry Wibowo dari Perhimpunan IPT 65 (P-IPT65) dalam diskusi dari bertema 'Kupas Tuntas Hasil Temuan IPT 65' yang diadakan Kamisan Bandung, Rabu (30/9/2020).

"Kesimpulan kita kasih laporannya (Putusan IPT) kita kasih. Laporan pertama kita kasih ke Komnas HAM, tapi apa yang terjadi nggak ada apa-apa," kata Harry.

Menurut Harry, yang terjadi justru pihaknya malah seperti diombang-ambing dilempar sana-sini tanpa adanya kejelasan. Sampai pada akhirnya, Harry dan pihaknya mengusulkan ke Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan ulang mengenai tragedi 65-66.

Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 saat memberikan keterangan kepada wartawan pada pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnasham, Jakarta, Minggu (19/3). [Antara]
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 saat memberikan keterangan kepada wartawan pada pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnasham, Jakarta, Minggu (19/3). [Antara]

Harry dan pihaknya kemudian tetap melakukan riset dan investigasi sampai akhirnya menemukan sejumlah kuburan massal sebanyak 180 titik terkait tragedi 65-66.

"Nggak tahu alasanya (Komnas HAM) apa. Mereka bersikukuh bahwa penyelidikan yang mereka lakukan sudah selesai sudah tuntas. Jadi ya nggak berdampak karena lembaga-lembaga yang seharusnya yang tadinya mau kita dukung malah nggak mau Komnas HAM," tuturnya.

Ia pun mengaku heran sampai saat ini Komnas HAM masih enggan menindaklanjuti putusan IPT tersebut. Padahal sasaran utamanya hasil putusan dan laporan tersebut adalah untuk ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.

"Kalau pemerintah kita sudah tahu jelas kan lebih politis, kalau Komnas HAM kan lembaga HAM yang harusnya tidak politis dalam arti kata tidak mempertimbangkan variabel politik masuk dalam ranah kerja mereka nggak ada tuh. Pertimbangan ya kasus dan mulai penyelidikan-penyelidikan. Bukti baru biasa ada novum buka lagi. Jadi ya nggak berdampak jadi kita tetap civil societynya memperjuangkan meyakinkan orang," tandasnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga rekomendasi dari hasil putusan IPT 1965 atau pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda ini. 

Pertama, pemerintah Indonesia agar segera dan tanpa pengecualian, meminta maaf pada semua korban, penyintas, dan keluarga mereka atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara dan tindakan kejahatan lainnya yang dilakukan negara terkait peristiwa 1965.

Kedua, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga, memastikan ada kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Investigasi Laporan Pelanggaran Saat Pembebasan Lahan Mandalika

Komnas HAM Investigasi Laporan Pelanggaran Saat Pembebasan Lahan Mandalika

Sulsel | Rabu, 30 September 2020 | 15:17 WIB

KontraS Minta Komnas HAM Buka Catatan Minor Eks Tim Mawar yang Jadi Pejabat

KontraS Minta Komnas HAM Buka Catatan Minor Eks Tim Mawar yang Jadi Pejabat

News | Selasa, 29 September 2020 | 20:20 WIB

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

News | Selasa, 29 September 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB