Rumah Kecil Mau Jadi Tempat Isolasi Mandiri? Wagub DKI: Maaf Tidak Bisa!

Bimo Aria Fundrika, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 01 Oktober 2020 | 22:46 WIB
Rumah Kecil Mau Jadi Tempat Isolasi Mandiri? Wagub DKI: Maaf Tidak Bisa!
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada kriteria khusus untuk rumah bisa menjadi tempat isolasi mandiri. Jika bangunan kecil dan sempit, maka ia menyebut tak bisa jadi lokasi karantina pasien corona.

Riza mengatakan, isolasi mandiri hanya memungkinkan bagi rumah yang cukup luas dan tidak padat. Karena itu ia meminta maaf kepada warga yang rumahnya tak memenuhi kriteria isolasi mandiri.

"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit kecil padat tidak memungkinkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Meski mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG), isolasi mandiri di rumah yang kecil dan sempit disebutnya tak memungkinkan. Mereka harus dibawa ke tempat isolasi yang dikelola pemerintah.

Tenaga medis virus corona (Antara)
Tenaga medis virus corona (Antara)

"Sekalipun dia ringan sekalipun dia OTG ya kita akan Arahkan ke Wisma Atlet dan tempat-tempat yang sudah kami siapkan," jelasnya.

Pembuatan kriteria rumah isolasi mandiri ini merupakan perubahan dari kebijakan sebelumnya yang melarang karantina sendiri di manapun dan dengan kondisi rumah seperti apapun. Namun ia menyebut masyarakat tak perlu bingung meski ada pergantian kebijakan.

Ia mengklaim tujuan pihaknya hanya ingin memberikan pelayanan terbaik demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Pasalnya isolasi mandiri harus disertai berbagai faktor pendukung agar tak menulari orang sekitar.

'Ya enggak bingung. Masyarakat enggak perlu bingung. Prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan pasien corona tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri. Namun ada syarat tersendiri untuk bangunannya untuk menjadi tempat karantina.

baca juga

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Syarat yang ditentukan cukup beragam dengan jumlah . Mulai dari mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19, memiliki kamar mandi di dalam ruangan, hingga terbebas dari bencana longsor.

Berdasarkan syarat yang ditentukan, nantinya petugas akan menilai bangunan layak atau tidak menjadi tempat isolasi mandiri. Terhitung ada 16 syarat yang harus dipenuhi.

Namun jika ternyata dinyatakan tidak layak dan pasien tetap ngotot melakukan isolasi mandiri di rumah, maka petugas yang terdiri dari TNI-Polri akan melakukan penjemputan paksa.

“Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan menginformasikan kepada Gugus Tugas Setempat atau Lurah atau Camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait,”  ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Berikut adalah syarat minimal bangunan bisa jadi tempat isolasi mandiri:

  1. Persetujuan dari pemilik rumah / fasilitas / penanggung jawab bangunan;
  2. Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh; Lurah setempat selaku Ketua Gugus Tugas Kelurahan;
  3. Tidak ada penolakan dari warga setempat;
  4. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan;
  5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan;
  6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya;
  7. Tersedia kamar mandi dalam;
  8. Cairan dari mulut / hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank;
  9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun / deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke Saluran Pembuangan Air Limbah;
  10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya;
  11. Kamar tidak menggunakan karpet / permadani;
  12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman;
  13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai;
  14. Adanya jejaring kerja sama dengan Satuan Gugus Tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan Puskesmas setempat;
  15. Terdapat akses kendaraan roda empat;
  16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Rumah Isolasi Mandiri di DKI Mau Dipasangi Stiker dan Apa Syaratnya?

Kenapa Rumah Isolasi Mandiri di DKI Mau Dipasangi Stiker dan Apa Syaratnya?

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 21:15 WIB

28 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19, Fasilitas Isolasi Terbatas

28 Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kena Covid-19, Fasilitas Isolasi Terbatas

Riau | Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:28 WIB

Pernah Dilarang, Akhirnya Anies Izinkan Warga COVID-19 Isolasi di Rumah

Pernah Dilarang, Akhirnya Anies Izinkan Warga COVID-19 Isolasi di Rumah

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2020 | 14:57 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×