Dana Otsus Dinaikan 2,25 Persen, Mahfud MD: Ini Banyak Untukmu Rakyat Papua

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:27 WIB
Dana Otsus Dinaikan 2,25 Persen, Mahfud MD: Ini Banyak Untukmu Rakyat Papua
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

Justru pemerintah merevisi salah satu pasal agar bisa menaikan dana Otsus

Mahfud menjelaskan, jika hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Kalau sudah diatur dalam undang-undang, maka menurutnya tidak perlu lagi ada perpanjangan. 

"Memang tak diperpanjang Otsus Papua itu. Karena memang sudah berlaku tanpa harus diperpanjang, sejak diundangkan," jelas Mahfud kepada wartawan melalui virtual, Jumat (2/10/2020). 

Lantas, Mahfud mengungkapkan jika yang dilakukan pemerintah itu bukan memperpanjang, melainkan merevisi Pasal 34 tentang dana Otsus.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan, kalau revisi itu dilakukan karena dana Otsus saat ini bakal habis masa berlakunya pada 2021. 

Jika tidak direvisi, dikhawatirkan dana Otsus yang digunakan tidak sah secara hukum. Revisi tersebut dilakukan pemerintah disertai dengan menaikan besaran dananya sesuai dengan permintaan rakyat Papua.

Sebelumnya, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun pada 2020. 

"Minta naik, ayo. Kita naikan sekarang 2,25 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum). Naik. Cuma permintaan rakyat Papua juga supaya pengeluarannya langsung dirasakan oleh rakyat," ujarnya. 

Mahfud juga menampung pertanyaan, jika dana yang dikeluarkan untuk Papua tidak begitu dirasakan oleh masyarakatnya langsung. Hal tersebut yang kemudain membuatnya bakal mengatur ulang agar dana Otsus benar-benar terasa hasilnya untuk rakyat Papua. 

"Sekarang kita atur. Ini dananya banyak untukmu wahai rakyat Papua. Tapi kita atur lah. Agar sampai ke rakyat itu. Minimal tak seperti dulu," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya

Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:05 WIB

Mahfud MD Klaim 90 Persen Rakyat Papua Tidak Persoalkan Otsus

Mahfud MD Klaim 90 Persen Rakyat Papua Tidak Persoalkan Otsus

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 15:58 WIB

DPD Ragukan Tim Investigasi Kasus Intan Jaya Papua Bentukan Mahfud MD

DPD Ragukan Tim Investigasi Kasus Intan Jaya Papua Bentukan Mahfud MD

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:35 WIB

Terkini

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB