Pemerintah Ubah Bea Meterai jadi Rp 10 Ribu, Mardani PKS: Langkah Keliru

Rifan Aditya | Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 17:58 WIB
Pemerintah Ubah Bea Meterai jadi Rp 10 Ribu, Mardani PKS: Langkah Keliru
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti keputusan pemerintah mengubah tarif cukai meterai menjadi Rp 10 ribu.

Ia menilai, perubahan tarif bea meterai itu adalah langkah yang keliru di tengah pandemi.

"Diberlakukannya perubahan tarif bea meterai menjadi 10 ribu merupakan langkah keliru di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pemerintah harus memikirkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat yang sedang tidak baik," kata Mardani melalui cuitan Twitter-nya, Jumat (2/9/2020).

Ia mengatakan keputusan mengubah bea meterai itu tidak tepat mengingat perekonomian Indonesia diprediksi baru akan memasuki masa recovery pada tahun 2021 nanti.

"Terlebih, belum adanya pasal atau ayat yang kuat dalam mengatur pengawasan dan pengendalian yang menjamin bea meterai yang dipungut oleh pihak yang ditetapkan benar-benar masuk kas negara," tulis Mardani.

Cuitan Mardani mengkritisi perubahan bea meterai Rp 10 ribu. (Twitter/@MardaniAliSera)
Cuitan Mardani mengkritisi perubahan bea meterai Rp 10 ribu. (Twitter/@MardaniAliSera)

Selain kondisi ekonomi masyarakat, Mardani juga berpendapat jika kenaikan bea meterai akan menimbulkan tekanan pada sektor real.

"Khususnya bagi pelaku investor dan berpotensi menurunkan volume perdagangan saham, karena meningkatnya biaya transaksi," sambung dia.

RUU Bea Meterai Disahkan, Tarif jadi Rp 10.000

Rapat Paripurna DPR RI, secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985. Payung hukum baru ini akan memberlakukan satu tarif meterai, yakni Rp 10.000 per lembar menggantikan tarif yang berlaku saat ini, yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut bahwa setidaknya terdapat 12 Bab dan 32 Pasal dalam payung hukum baru tersebut. Adapun dari 9 Fraksi, hanya Fraksi PKS yang menolak adanya RUU Bea Meterai.

Fraksi PKS menilai kenaikan bea meterai berpotensi semakin melemahkan daya beli masyarakat dan menjadi beban baru bagi perekonomian, terutama saat ini kondisinya mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19.

“Komisi XI menetapkan pengambilan keputusan tingkat I dalam rapat kerja bersama Pemerintah yang telah dilaksanakan pada 3 September 2020. Berdasarkan pendapat akhir mini yang disampai Fraksi di DPR, sebanyak 8 Fraksi yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui, sedangkan Fraksi PKS menolak hasil pembahasan tersebut,” kata Dito saat membacakan laporan di hadapan Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Namun, pengesahan RUU Bea Meterai itu akhirnya tetap mendapat ketukan palu setuju dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Bea Meterai merupakan pajak atas dokumen yang dasar hukumnya belum pernah mengalami perubahan sejak 1 Januari 1986.

Sementara selama 35 tahun, situasi di masyarakat telah banyak mengalami perubahan baik di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi. Ini menyebabkan segala aturan yang ada, sudah tidak lagi bisa menjawab tantangan zaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Ali Sera: Seorang Donald Trump Positif Corona, Apalagi Warga RI

Mardani Ali Sera: Seorang Donald Trump Positif Corona, Apalagi Warga RI

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:17 WIB

Memprediksi Siapa yang Bakal Mendukung Partai Ummat Bentukan Amien Rais

Memprediksi Siapa yang Bakal Mendukung Partai Ummat Bentukan Amien Rais

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:00 WIB

DPR Sahkan RUU Bea Meterai, Tarif Jadi Rp 10.000

DPR Sahkan RUU Bea Meterai, Tarif Jadi Rp 10.000

DPR | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:29 WIB

Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker

Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker

News | Selasa, 29 September 2020 | 21:55 WIB

Denny Siregar: Calon yang Berseberangan dengan Kadrun Itu yang Saya Bela

Denny Siregar: Calon yang Berseberangan dengan Kadrun Itu yang Saya Bela

News | Jum'at, 25 September 2020 | 11:38 WIB

Bupati Berau Wafat Diserang Covid-19, PKS: Kami Bersaksi Beliau Orang Baik

Bupati Berau Wafat Diserang Covid-19, PKS: Kami Bersaksi Beliau Orang Baik

News | Rabu, 23 September 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB