Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker

Siswanto

Selasa, 29 September 2020 | 21:55 WIB
Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati [Dokumentasi]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati heran dengan masuknya secara tiba-tiba pengaturan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  dalam muatan omnibus law RUU Cipta Kerja. Apalagi sebelumnya pemerintah mengaku RUU sudah hampir rampung dan akan segera disahkan.

Sementara pasal-pasal di bidang ketenagakerjaan lainnya, khususnya pengaturan pekerja di Indonesia, masih banyak yang kontroversial sehingga mendapat penolakan, terutama dari kalangan pekerja. Lalu tiba-tiba justru memasukan pengaturan tentang perlindungan pekerja migran, kata dia.

Menurut Mufida, pengaturan perlindungan pekerja migran sudah ada dan cukup baik dalam UU yang relatif baru yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Mufida, harusnya yang dilakukan pemerintah adalah segera membuat peraturan turunan dari UU Perlindungan PMI tersebut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk pengaturan lebih detail dan teknis dari apa yang sudah ada di UU Nomor 18 Tahun 2017. Dengan demikian upaya perlindungan PMI bisa lebih maksimal. Apalagi masih banyak kasus-kasus yang dialami oleh PMI baik di luar negeri.

“Selesaikan dulu pekerjaan rumah peraturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017. Buatkan aturan yang memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran kita, sejak dari dalam negeri maupun setelah bekerja di luar negeri. Masih banyak persoalan perlindungan pekerja migran yang belum terselesaikan, alih-alih memasukannya dalam RUU Cipta Kerja," kata Mufida.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta 2 dan luar negeri ini juga mempertanyakan apa filosofi memasukan aturan perlindungan pekerja migran ini ke dalam RUU Cipta Kerja yang kontroversial. Apalagi selama ini gembar-gembor pemerintah bahwa omnibus law cipta kerja ini bertujuan untuk menarik investasi khususnya dari luar negeri. Sehingga menjadi kurang relevan memasukan isu perlindungan pekerja migran ke dalam RUU Cipta Kerja.

"Untuk RUU Cipta Kerja ini lebih baik pemerintah fokus pada muatan pengaturan tentang ketenagakerjaan di dalam negeri agar lebih memperhatikan aspirasi pekerja dan memberikan kenyamanan bagi para pekerja lokal di dalam negeri," kata Mufida.

Mufuda mencatat perubahan dalam UU pekerja migran yang akan diatur ulang dalam RUU Cipta Kerja. Ia menerangkan, ada keinginan untuk menghilangkan peran kementerian terkait penerbitan izin perusahaan penempatan pekerja migran atau surat izin P3MI ke lembaga pemerintah yang lainnya.

Bagi Mufida, hal tersebut justru akan mengurangi pengontrolan terhadap P3MI, karena lembaga yg disebut dalam usulan itu sebagai pemerintah pusat bisa jadi lembaga umum yang tidak mengerti terhadap permasalahan PMI karena menjadi lembaga yang sangat umum mengurus izin perusahaan umum lainnya.

baca juga

Terkait perpanjangan izin P3MI ingin dihapuskan karena persyaratan perpanjangannya, ini akan berdampak buruk terhadap kontrol terhadap kinerja P3MI, termasuk evaluasi, data dan kinerja.

"Ini penting agar pengiriman PMI bisa lebih terkontrol, karena 80 persen permasalahan PMI di luar negeri karena proses rekrutmen PMI yang buruk," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:24 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:40 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB