Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker

Siswanto | Suara.com

Selasa, 29 September 2020 | 21:55 WIB
Heran Tiba-tiba Pengaturan Perlindungan Pekerja Migran Masuk RUU Ciptaker
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati [Dokumentasi]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati heran dengan masuknya secara tiba-tiba pengaturan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  dalam muatan omnibus law RUU Cipta Kerja. Apalagi sebelumnya pemerintah mengaku RUU sudah hampir rampung dan akan segera disahkan.

Sementara pasal-pasal di bidang ketenagakerjaan lainnya, khususnya pengaturan pekerja di Indonesia, masih banyak yang kontroversial sehingga mendapat penolakan, terutama dari kalangan pekerja. Lalu tiba-tiba justru memasukan pengaturan tentang perlindungan pekerja migran, kata dia.

Menurut Mufida, pengaturan perlindungan pekerja migran sudah ada dan cukup baik dalam UU yang relatif baru yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Mufida, harusnya yang dilakukan pemerintah adalah segera membuat peraturan turunan dari UU Perlindungan PMI tersebut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk pengaturan lebih detail dan teknis dari apa yang sudah ada di UU Nomor 18 Tahun 2017. Dengan demikian upaya perlindungan PMI bisa lebih maksimal. Apalagi masih banyak kasus-kasus yang dialami oleh PMI baik di luar negeri.

“Selesaikan dulu pekerjaan rumah peraturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017. Buatkan aturan yang memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran kita, sejak dari dalam negeri maupun setelah bekerja di luar negeri. Masih banyak persoalan perlindungan pekerja migran yang belum terselesaikan, alih-alih memasukannya dalam RUU Cipta Kerja," kata Mufida.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta 2 dan luar negeri ini juga mempertanyakan apa filosofi memasukan aturan perlindungan pekerja migran ini ke dalam RUU Cipta Kerja yang kontroversial. Apalagi selama ini gembar-gembor pemerintah bahwa omnibus law cipta kerja ini bertujuan untuk menarik investasi khususnya dari luar negeri. Sehingga menjadi kurang relevan memasukan isu perlindungan pekerja migran ke dalam RUU Cipta Kerja.

"Untuk RUU Cipta Kerja ini lebih baik pemerintah fokus pada muatan pengaturan tentang ketenagakerjaan di dalam negeri agar lebih memperhatikan aspirasi pekerja dan memberikan kenyamanan bagi para pekerja lokal di dalam negeri," kata Mufida.

Mufuda mencatat perubahan dalam UU pekerja migran yang akan diatur ulang dalam RUU Cipta Kerja. Ia menerangkan, ada keinginan untuk menghilangkan peran kementerian terkait penerbitan izin perusahaan penempatan pekerja migran atau surat izin P3MI ke lembaga pemerintah yang lainnya.

Bagi Mufida, hal tersebut justru akan mengurangi pengontrolan terhadap P3MI, karena lembaga yg disebut dalam usulan itu sebagai pemerintah pusat bisa jadi lembaga umum yang tidak mengerti terhadap permasalahan PMI karena menjadi lembaga yang sangat umum mengurus izin perusahaan umum lainnya.

Terkait perpanjangan izin P3MI ingin dihapuskan karena persyaratan perpanjangannya, ini akan berdampak buruk terhadap kontrol terhadap kinerja P3MI, termasuk evaluasi, data dan kinerja.

"Ini penting agar pengiriman PMI bisa lebih terkontrol, karena 80 persen permasalahan PMI di luar negeri karena proses rekrutmen PMI yang buruk," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:40 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:13 WIB

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:21 WIB

Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis

Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?

Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?

News | Senin, 08 September 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB