- Karier
Kakek Sugiono memulai kariernya di dunia industri film panas pada usia 54 tahun. Pertemuannya dengan sutradara film panas pun cukup unik.
Saat itu, Kakek Sugiono sedang berkunjung ke sebuah rumah produksi film dewasa untuk mencari film panas yang tak ada di pasaran. Di tempat itulah ia lantas bertemu si sutradara dan mendapat penawaran bermain film porno.
Shigeo Tokuda sempat menolak tawaran tersebut. Tapi akhirnya ia terima dan kariernya melesat bahkan ia tercatat telah membintangi 400 judul film. Kakek Sugiono mengawali karier sebagai bintang porno di tahun 1988.
Bukan tanpa alasan, alasan Shigeo Tokuda menerima tawaran tersebut adalah karena hobi menonton film panas.
Selain itu, Kakek Sugiono juga menyadari bahwa industri film ini dikerjakan oleh orang-orang profesional dan pekerja keras. Ia mengaku melihat sisi lain dalam industri film porno.
Sebelumnya banyak kabar beredar bahwa Kakek Sugiono telah mengakhiri kariernya di usia 80 tahun. Namun, hingga kini ia masih terus membintangi film-film panas.
Shigeo Tokuda menyebut akan berhenti bermain film dewasa saat raganya tak mampu lagi bergerak.
Selama bermain di industri film panas, Kakek Sugiono mengaku selalu menjaga kebugaran dan kesehatan fisiknya. Ia pun membocorkan rahasia dirinya tetap bugar di usia tua dan terus membintangi film porno.
Tipsnya ialah dengan mengkonsumsi makanan bergizi seperti ikan, sayuran dan telur. Namun ia mengaku tidak banyak makan daging.
Baca Juga: 5 Fakta Sulaiman Ketua MUI Unggah Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap
Pasang Foto Maruf Amin-Bintang Porno, Sulaiman Terancam 6 Tahun Penjara

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Sulaiman Marpaung (37) sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti permulaan yang cukup terkait unggahan foto kolase Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.
Selain itu juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa tiga lembar screenshot, delapan postingan, satu buah flashdisk berisi screenshot laman postingan dan profil akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.
"Kasus selanjutnya disidik oleh Bareskrim Polri yaitu Dirtipidsiber Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polres Tanjung Balai," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).