Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Isi Omnibus Law yang Rugikan Pekerja

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 05 Oktober 2020 | 21:33 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja, Arti dan Isi Omnibus Law yang Rugikan Pekerja
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa itu Omnibus Law Cipta Kerja? Dan apa dampak Omnibus Law? Berikut penjelasannya!

Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS. Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja Sah

Penampakan anggota DPR  di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Arti Omnibus Law Cipta Kerja

Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Omnibus Law adalah aturan yang mengatur bermacam-macam aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal. Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi melalui Omnibus Law. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Baca Juga: Diwarnai Bakar Ban, Massa ARB Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja juga dapat mengubah ketentuan cuti khusus atau izin yang tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengatur tentang ketenagakerjaan yang menghapus cuti atau tidak masuk saat haid hari pertama, keperluan menikah, menikahkan, mengkhitankan, pembaptisan anak, istri melahirkan/keguguran dalam kandungan hingga adanya anggota keluarga dalam satu rumah yang meninggal dunia. Selain itu, Ombnibus Law Cipta Kerja juga akan memberikan ruang bagi penguasaha yang mengontrak buruh tanpa batasan waktu, tidak membela hak buruh seperti pesangon, dan penetapan upah minimum menjadi standar provinsi serta para pekerja outsourcing semakin tidak jelas keberadaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI