Menyadur Sinarharian.com.my, korban Wan Bidah Wan Deraman mengaku mengalami luka memar dan nyeri di bagian lengan usai dilempari batu oleh kedua remaja tersebut.
Sementara itu, Pengadilan Magister Pasir Puteh telah menahan empat remaja yang terlibat dalam aksi perundungan itu.