Buruh Pulogadung: Kita Sepakat Tidak Ada Produksi Hari Ini

Siswanto

Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:52 WIB
Buruh Pulogadung: Kita Sepakat Tidak Ada Produksi Hari Ini
Ilustrasi: buruh demo di Tangerang. (Suara.com/Irfan)

Suara.com - Perwakilan buruh dari 150 pimpinan unit kerja perusahaan memusatkan aksi penolakan terhadap Undang-Undang  Cipta Kerja  di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

"Hari ini estimasi massa berdasarkan hasil rapat kemarin ada sekitar 5.000 orang yang sudah kita laporkan jumlahnya ke Polsek dan Polres," kata Koordinator Forum Buruh Kawasan  Pulogadung Hilman Firmansyah.

Hilman mengatakan mereka merupakan utusan 150 PUK perusahaan nasional dan mancanegara yang kini bergerak pada berbagai bidang usaha.

"Ada yang dari PT. Yamaha Music, PT. Total Detergent, PT. Bintang Tujuh, PT. SOHO dan lainnya. Hari ini ada 150 PUK dari total 270 perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung," katanya.

Selain itu, FBK juga menyertakan buruh aksi dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Aksi diawali dengan berkumpul di sekitar bundaran pajak kawasan industri Pulogadung, mereka berorasi di sana.

"Dari titik kumpul di bundaran pajak, teman-teman mengecek seluruh pabrik, apakah instruksi ini berjalan atau tidak," katanya.

Instruksi yang dimaksud Hilman adalah arahan untuk melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan.

"Kita bersepakat dengan pimpinan buruh bahwa tidak ada produksi hari ini," katanya.

baca juga

Berdasarkan izin yang diperoleh dari kepolisian maupun perusahaan, kata Hilman, buruh hanya diperbolehkan menggelar aksi di wilayah masing-masing.

"Tidak boleh aksi sampai ke Senayan, hanya di kawasan saja. Aksi ini rencananya hingga pukul 18.00 WIB pada 6-8 Oktober 2020," katanya.

Aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja dilakukan dengan memasang spanduk di setiap perusahaan serta berkeliling menggunakan empat unit mobil komando.

Mereka meminta agar tetap ada upah minimum kota atau kabupaten tanpa syarat dan tidak menghilangkan upah minimum sektoral, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.

Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak  harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB

Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:06 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi Peringati May Day di Jakarta

Ribuan Buruh Gelar Aksi Peringati May Day di Jakarta

Foto | Rabu, 01 Mei 2024 | 16:29 WIB

Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Bandingkan Jumlah Pengangguran Masa Jokowi

Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Bandingkan Jumlah Pengangguran Masa Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 30 Januari 2024 | 19:36 WIB

Tertibkan Bangunan Liar di Industri Pulogadung, JIEP Alih Ambil 8,9 Hektar Hutan Kota

Tertibkan Bangunan Liar di Industri Pulogadung, JIEP Alih Ambil 8,9 Hektar Hutan Kota

Bisnis | Senin, 25 September 2023 | 07:11 WIB

Yamaha Gelar Media Factory Visit ke Pulogadung, Pamerkan Proses Produksi High Quality

Yamaha Gelar Media Factory Visit ke Pulogadung, Pamerkan Proses Produksi High Quality

Otomotif | Jum'at, 01 September 2023 | 20:17 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×