TR Kapolri Larang Demo Ciptaker, TAUD Minta Jangan Pakai Alasan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:47 WIB
TR Kapolri Larang Demo Ciptaker, TAUD Minta Jangan Pakai Alasan Covid-19
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Kapolri Idham Aziz menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi unjuk rasa buruh dan masyarakat yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Alasannya karena pandemi virus Corona (Covid-19).

Terkait itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengingatkan Polri agar tidak membawa alasan pandemi Covid-19 hanya demi membubarkan penyampaian pendapat dimuka umum.

TAUD yang menaungi beragam lembaga hukum mengatakan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Hak menyatakan pendapat itu juga dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang dapat dilaksanakan tanpa melupakan protokol kesehatan Covid-19.

Apalagi sudah tercantum dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 adanya ancaman pidana terhadap tindakan yang menghalang-halangi pelaksanaan hak warga dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.

"Pembatasan hak menyampaikan pendapat dimuka umum hanya boleh dilakukan atas dasar Undang-Undang. Sampai hari ini tidak ada UU yang melarang tetap dilaksanakannya hak menyampaikan pendapat di tengah pandemi," kata salah satu perwakilan dari TAUD, Rizky saat membacakan pernyataan sikap melalui daring, Selasa (6/10/2020).

Selain itu TAUD juga meminta pihak kepolisian harus bersikap independen dan tidak diskriminatif dalam menegakkan hukum. Pihak TAUD melihat sebelum munculnya aksi masyarakat terhadap penolakan RUU Omnibus Law, juga telah ada berbagai aksi dan kegiatan namun tidak ada ancaman penerapan pasal pidana dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

Khususnya ketika DPR dan Pemerintah yang terus membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja meski di tengah ancaman pandemi Covid-19.

"Karena itu jangan kemudian ketika rakyat sebagai pemilik kedaulatan turun ke jalan mengkritik pemerintah dan DPR, kepolisian berlaku diskriminatif."

Sebelumnya, sebuah Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.

baca juga

Sejumlah foto poin-poin dalam TR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.

"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.

Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.

Adapun TR tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

Berdasarkan foto tersebut, setidaknya ada 12 poin yang disampaikan oleh Kapolri kepada jajaran Kapolda. Salah satunya, yakni menginstruksikan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pada 6 hingga 8 Oktober berkaitan dengan penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha

UU Cipta Kerja Resmi Terbit, Begini Harapan Pengusaha

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:45 WIB

Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!

Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:38 WIB

Dirugikan oleh UU Cipta Kerja, Buruh Disarankan Tempuh Judicial Review

Dirugikan oleh UU Cipta Kerja, Buruh Disarankan Tempuh Judicial Review

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021

Anak Buah Sri Mulyani Bilang UU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi 2021

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:00 WIB

×