Masih Ada Pelanggaran di Pilkada, Mahfud MD: Kecil-kecil, Cenderung Nihil

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Masih Ada Pelanggaran di Pilkada, Mahfud MD: Kecil-kecil, Cenderung Nihil
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih ringan. Mahfud menyatakan pelanggaran lebih tampak nihil dilihat dari beragam jenisnya.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan-laporan dari evaluasi Pilkada Serentak 2020 yang diterimanya setiap hari. Laporan itu diperoleh dari Kemendagri hingga kepolisian.

"Saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," ungkap Mahfud kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya pelanggaran yang dianggapnya masuk ke dalam kategori ringan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) terhitung sejak 23 September 2020 hingga sekarang.

Pelanggaran 'kecil' yang dimaksudkannya ialah semisal ada kerumunan massa yang ditimbulkan paslon dalam suatu acara. Jumlah peserta acara itu melebihi dari angka yang telah ditentukan.

Kemudian lupa menggunakan masker pun dihitung Mahfud masih masuk ke dalam kategori pelanggaran yang 'kecil'.

"Jadi pelanggaran memang ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan seperti soal jumlah hadir yang harusnya 50 orang tapi ada yang hadir 52 orang dan sebagainya itu biasa terjadi," ujarnya.

"Yang lupa pakai masker satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," tambah Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengusulkan kepada paslon dari berbagai parpol serta independen agar turut serta menyukseskan imbauan pemerintah yakni disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengusulkan agar setiap paslon membagikan masker sebanyak mungkin sebagai media berkampanye. Ia tidak mempermasalahlan kalau masker itu kemudian ditempel gambar wajah dari para paslon.

Kemudian Mahfud juga mengatakan kalau setiap paslon diperbolehkan membuat sarana tempat cuci tangan untuk masyarakat. Dengan catatan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat agar tidak mengganggu ketertiban.

"Tentu harus dikordinasikan dengan pemda setempat yang juga nantinya dapat digunakan untuk cuci tangan dan sabun, lalu dikasih juga gambar-gambar paslon yang bersangkutan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI