Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:26 WIB
Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia
Formulir Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) mengundang kekecewaan banyak pihak. Pasalnya, mereka mengaku tak sepakat akan isi undang-undang baru yang dinilai akan merugikan warga sipil ini.

Berbagai reaksi warganet muncul menghiasi linimasa dunia maya. Ada dari mereka yang menggebu-gebu dan tampak marah. Namun, ada pula yang meresponsnya dengan nada bercanda. Bahkan, ada yang sampai menyebut Sunda Empire biang dari segala perkara.

Pemilik akun Twitter @ezash berkata demikian. Ia merasa ditangkapnya pimpinan Sunda Empire menyebabkan kacaunya tatanan dunia.

"Pada ngerasa ga sih setelah Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah jadi kacau," ujarnya.

Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).
Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Tak hanya itu saja, @ezash juga menyertakan sebuah foto formulir pendaftaran Sunda Empire. Kepada warganet lainnya, ia menawarkannya apabila sewaktu-waktu butuh.

"Formulir pendaftarannya Sunda Empire, kali aja butuh," imbuhnya.

Cuitan @ezash tersebut mendadak viral dan mewarnai naiknya trending Sunda Empire.

Hingga artikel ini dibuat, cuitan tersebut telah diretweets belasan ribu kali dan sudah disukai oleh lebih dari 42.000 pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, unggahan ini pun dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku sepakat dengan celotehan bernada candaan yang mengatakan bahwa dibalik kekacauan ini lantaran Sunda Empire diamankan polisi.

"Kembalikan Sunda Empire," kata @lude******.

"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.

"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.

"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.

Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).

Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:49 WIB

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB